Pergurun tinggi adalah jenjang tertinggi di dunia pendidikan dan tahap terakhir dalam dunia pendidikan, yang bertujuan untuk memperluas wawasan pengetahuan, berkontribusi dengan baik dalam masyarakat serta menjadi sumber daya manusia yang unggul.
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan program “ Kampus Merdeka “ pada bulan Januari yang lalu. Hal ini cukup mengejutkan bagi mahasiswa. Pasalnya, program ini akan mengubah banyak sistem pendidikan di Perguruan Tinggi. Dengan sistem baru ini, mahasiswa berhak mengambil mata kuliah di luar Program Studi (Prodi) sebanyak 2 semester atau setara 40 SKS. Karena bentuknya kini jadi ‘jam kegiatan’, SKS di sini maknanya lebih luas: tak hanya berbentuk belajar di kelas, tapi juga termasuk “magang, pertukaran pelajar, wirausaha, riset, studi independent, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil”.Selain itu, Sejak menjabat Mendikbud, Nadiem mengeluarkan dua kebijakan terkait pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, yakni Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Pada Kampus Merdeka, ia membebaskan perguruan tinggi berakreditasi A dan B mendirikan prodi. Kemudian mahasiswa juga diperbolehkan menukar 40 satuan kredit semester (SKS) dengan kegiatan di luar kuliah.Pada kebijakan Merdeka Belajar, Nadiem mengubah sistem Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Ia juga menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan memberikan mandat sepenuhnya kepada sekolah, melihat kebijakan tersebut Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menilai kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia dan terkait prodi baru, Ari menyebut kebijakan Nadiem justru mempermudah upaya-upaya perguruan tinggi untuk dalam membuat prodi baru. Misalnya di bidang ekonomi digital, yaitu gabungan antara Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Komputer.
Selain itu, presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN) pada 2021 diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
“Artinya yang diasesmen adalah sekolah, guru-guru dan juga ada yang namanya survei karakter,” ujarnya. “Dari itu bisa dijadikan sebuah evaluasi. Pendidikan kita ini sampai ke level yang mana, ke tingkat yang mana. Nanti sudah dihitung, dikalkulasi,”
Mantan wali kota Solo itu menyatakan setiap sekolah nantinya memiliki nilai usai dilakukan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Sekolah yang memiliki nilai di bawah angka yang ditentukan akan didorong agar levelnya naik.
“Akan kelihatan nanti sekolah-sekolah mana yang perlu disuntik,” tuturnya
Bukan hanya para tokoh Indonesia yang bicara mengenai kebijakan ini, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin juga angkat bicara, sebagian dari mereka ada yang setuju dan tidak dengan kebijakan ini, mereka yang mendukung kebijakan ini mengatakan bahwa itu merupakan hal yang positif dalam tanda kutip bahwa dengan adanya kebebasan dalam mengambil prodi di 2 semestar atau setara 40 SKS itu, membuat mahasiswa mengembangkan kualitas dirinya dengan tidak hanya fokus terhadap prodi yang dia pilih selain itu,dengan adanya jam kegiatan mahasiswa lebih cepat mengenal dunia kerja dan mengerti persaingan didunia kerja, sedangkan mahasiswa yang tidak setuju dengan kebijakan ini mereka mengatakan apabila hanya 5 semestar saja untuk program S1 maka itu tidak akan cukup untuk bekal mereka didunia kerja serta softskill yang harus dia kuasai, apabila mahasiswa memilih prodi yang dia inginkan artinya dia harus fokus terhadap prodi tersebut dan menguasainya agar nanti didunia luar kampus bisa menjadi tenaga kerja yang berkualitas.
Begitulah tutur beberapa pendapat mengenai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengenai Kampus Merdeka, selanjutnya diharapkan kepada mentri pendidikan dan kebudayaan dapat menjalankan kebijakannya dengan baik, memerhatikan sebab akibat yang muncul nantinya dari kebijakan yang dikeluarkan dan bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sertabisa bersaing dengan dunia luar.
TIM 2 :
Meylina Syahda
Abdul Rasyid
Risavia Rugby Aulya