Banjarmasin – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Terdapat sedikitnya 270 daerah di Indonesia yang melangsungkan pemungutan suara guna memilih kepala daerahnya, dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati). Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu provinsi yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam Pilkada kali ini terdapat perbedaan dalam hal sistematis pelaksanaannya, di mana seluruh elemen yang terlibat, mulai dari petugas hingga warga yang ingin menggunakan hak pilihnya harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Pada salah satu daerah di Kalsel yang partisipasi masyarakatnya tergolong rendah untuk menggunakan hak suara, mereka mengaku masih ketakutan untuk berkerumun karena enggan mengambil risiko terjangkit Virus Corona yang penyebarannya semakin meningkat.
Para mahasiswa pun turut memberikan tanggapannya mengenai Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi ini. Salah satu mahasiswa mengungkapkan bahwa Pilkada berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Ia menuturkan bahwa beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalsel menetapkan aturan waktu pencoblosan untuk pemilih. Misalnya, saudara A hingga saudara M dari pukul 7 s/d 8, dst. Menurutnya, hal ini efektif untuk mencegah kerumunan orang.
Pemilih diwajibkan datang ke TPS menggunakan masker, bagi warga yang tidak memakainya, panitia pelaksana menyediakan masker berlebih. Ia juga mengatakan bahwa pemilih diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan, serta diberikan sarung tangan plastik. Selain itu, pemilih diwajibkan membawa bolpoin sendiri untuk tanda tangan, kemudian pencelupan kelingking ke tinta yang menjadi tanda pemilih telah menggunakan hak pilihnya digantikan dengan meneteskan tinta ke kelingking.
Nisrina, salah satu mahasiswi di FEB ULM menyayangkan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini. Namun, menurutnya protokol kesehatan yang berlaku di TPS sudah cukup efektif karena sistemnya yang menyertakan waktu untuk datang dan tidak ada kerumunan.
“Semoga dengan pemilihan kepala daerah ini mampu memberikan semangat baru di suasana pandemi yang sudah berlangsung lama ini, serta mampu memberikan perubahan yang signifikan di berbagai aspek, mampu mengembalikan perekonomian masyarakat dan semoga bisa meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Tari, salah satu mahasiswi di FEB ULM mengutarakan bahwa “pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di TPS sudah sangat bagus. Namun, masyarakat terlihat hanya mematuhi aturan tersebut saat berada di TPS, seperti menjaga jarak. Saat berada di luar TPS, masih ada warga yang mengobrol tanpa memerhatikan social distancing. Ia menganggap bahwa kesadaran masyarakat masih kurang terhadap bahaya Covid-19 ini,” tuturnya.
Pemilihan gubernur di Kalsel pun terbilang cukup sengit. Tersiar kabar bahwa ada salah satu paslon melaporkan adanya tindak kecurangan yang terjadi di tengah Pilkada ini. Akan tetapi, ada beberapa pihak yang menganggap bahwa hal tersebut malah memperkeruh suasana Pilkada.
Mahasiswi Jurusan S1 Akuntansi ini menuturkan pendapatnya mengenai hal tersebut. Tanpa berpihak pada sisi manapun, ia berpendapat bahwa adanya kasus lapor-melapor tersebut justru menunjukkan Pilkada Kalsel kali ini memang sungguh-sungguh ingin mendapatkan hasil yang terbaik. Mereka juga mempunyai hak untuk menggugat jika terbukti melakukan kecurangan untuk menuntut keadilan. Ia menambahkan bahwa sebenarnya hal-hal yang dapat memperkeruh suasana ialah berita-berita hoaks yang tersebar hingga akhirnya memprovokasi publik di tengah situasi panas ini.
Di tengah kemajuan teknologi yang pesat ini, masyarakat diharapkan untuk amat cerdas, arif dan bijaksana dalam menilai suatu berita. Untuk itu, selektif dalam mengonsumsi suatu informasi sangatlah penting karena berita hoaks yang beredar sudah dibumbui oleh hal-hal tidak benar yang digunakan untuk memecah belah atau adu domba suatu pihak.
Reporter:
Helma Azizah
Mayra Shafira
Rasyid Al Izhar
Editor: Agus Hermawan