Banjarmasin – Beberapa waktu lalu terdengar kabar akan adanya kenaikan total anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 18/3/2021.
Dilansir dari Kompas.com, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merubah skema KIP. Kini, anggaran KIP Kuliah dinaikkan dari semula Rp 1,3 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Untuk penerima KIP Kuliah ini masih tetap sama, yakni sebanyak 200.000 mahasiswa, tetapi bantuan yang akan didapat mahasiswa akan jauh lebih besar.
Pada tahun sebelumnya, setiap mahasiswa yang termasuk dalam program KIP menerima bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per orang sedangkan besaran bantuan biaya hidup disamaratakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia yakni sebesar Rp700.000 per bulan.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa besaran bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa pada tahun 2021 akan dibagi ke dalam lima klaster daerah sesuai indeks harga tempat mahasiswa tersebut menempuh studi.
Adapun pembagian lima klaster daerah tersebut yaitu klaster satu diberikan biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan, klaster dua diberikan sebesar Rp950.000 per bulan, klaster tiga diberikan sebesar Rp1.100.000 per bulan, klaster empat diberikan sebesar Rp1.250.000 per bulan dan klaster lima diberikan sebesar Rp1.400.000 per bulan.
Dengan biaya hidup yang dibagi dalam klaster tersebut, maka penyaluran bantuan bagi mahasiswa di setiap daerah akan berbeda-beda, karena akan disesuaikan dengan nominal bantuan yang telah ditentukan di setiap klaster berdasarkan indeks harga di setiap daerah.
Selain itu, besaran bantuan biaya pendidikan juga mengalami perubahan, yang mana hal ini berdasarkan pada akreditasi program studi (prodi) masing-masing mahasiswa. Pada prodi akreditas A diberi dana dengan nominal Rp8.000.000, dengan batas maksimum sampai Rp12.000.000 per semester. Untuk prodi akreditas B akan mendapat dana dengan nominal Rp4.000.000 per semester dan prodi akreditas C akan mendapatkan dana dengan nominal Rp2.400.000 per semester.
Perubahan ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar lagi. KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo pada periode keduanya. Program ini berupa bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa perkuliahan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Reporter:
Nur Fikri Hapip
Noor Syfa Aulia
Redaktur:
Aminah Cutari Zahra