Banjarmasin – Hidup di era globalisasi yang dapat menggilas batasan-batasan negara dan kemudian didukung dengan adanya revolusi teknologi berdampak pada banyaknya paham yang berseberangan bisa masuk secara mudah melalui media sosial. Sehingga, tidak jarang terjadi perselisihan antar masyarakat karena pengaruh paham radikal yang menyeruak dan bisa diakses oleh siapapun. Salah satu penyebab pecahnya persatuan bangsa adalah munculnya terorisme yang diawali dari paham radikalisme. Paham ini menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Persebaran paham radikal ini pun dapat memasuk ke dalam dunia perkuliahan (kampus), bahkan lingkungan kampus dinobatkan sebagai tempat yang rentan terpapar radikalisme. Jika dibiarkan terus menerus, bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berikut 4 cara yang diterapkan di lingkungan kampus untuk mencegah dan memerangi paham radikalisme.
- Regulasi Perguruan Tinggi yang Bernuansa Bela Negara/Cinta Tanah Air
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan hasil survei nasional tentang radikalisme tahun 2020. Hasilnya cukup mengejutkan yaitu 85% generasi millineal rentan terpapar paham radikalisme. Pasalnya generasi millineal lebih banyak ditemukan di lingkungan kampus. Bercermin dari hal itu, maka regulasi sangatlah penting untuk diterapkan dalam kehidupan perkuliahan sehari-hari. Regulasi dibuat untuk mengendalikan suatu kelompok atau organisasi serta masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Salah satu penyebab munculnya paham radikalisme di lingkungan kampus adalah ketidakadaan regulasi terkait Bela Negara/Cinta Tanah Air/Kode Etik Mahasiswa/Surat Pernyataan komitmen bersedia melaksanakan peraturan kampus termasuk komitmen kepada 4 konsensus yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI kepada para mahasiswa khususnya yang baru memasuki dunia perkuliahan.
2. Program Pendampingan UKM/BEM
Media pembelajaran atau pembentukan sikap mahasiswa tidak sempurna apabila hanya diadakan melalui pembelajaran di kelas saja. Melalui organisasi mahasiswa atau yang sering dikenal dengan ormawa, mahasiswa dapat menambah skill atau membentuk kepribadian mereka. Namun, mengingat hasil survei BNPT diatas 85% generasi millineal rentan terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, Perguruan Tinggi diharapkan dapat mendukung dan melakukan pendampingan serta memasukkan pembelajaran bela negara kepada UKM/BEM.
3. Kerjasama dengan Instansi terkait Pencegahan Penanggulan Paham Radikalisme
Suatu permasalahan apabila dikerjakan dengan bersama-sama akan terasa mudah dan cepat teratasi, begitu juga dengan pencegahan paham radikalisme di Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi bisa melakukan kerjasama dengan BNPT untuk mengatasi pencegahan paham radikalisme dilingkungan kampus. Kerjasama ini akan memberikan suatu produk bagaimana mencari jalan yang terbaik supaya mahasiswa betul-betul memiliki daya tahan terhadap paham radikalisme.
4. Sosialisasi agar Mahasiswa Memiliki Kesadaran dan Pengetahuan dalam Memilih Pertemanan atau Kelompok
Dengan adanya sosialisasi diharapkan para mahasiswa bisa memilih bergabung dengan kelompok/organisasi yang sudah memilik trackrecord yang jelas. Kampus adalah ruang terbuka, siapa dan apa saja bisa masuk ke lingkungan kampus. Disinilah para mahasiswa harus benar-benar cermat dalam memilih tempat untuk belajar dan mengembangkan diri.
Jurnalis:
Abdul Rasyid
Aulia Rahmi
Redaktur:
Aminah Cutari Zahra