Banjarmasin—Dinilai sangat penting untuk kelulusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan persyaratan ‘Mahasiswa Lulus Tepat Waktu’ melalui surat hasil Rapat Koordinasi tentang Akademik Tahun 2023 dengan SK No.057/UN8/SP/2023 pada Kamis, (3/1) yang kemudian disampaikan kepada Dekan setiap fakultas yang ada di ULM.
Pada poin pertama, SK tersebut menerangkan bahwa mahasiswa yang telah melewati masa studi (8 semester) tugas akhirnya dapat diganti dengan mata kuliah setara dengan nilai skripsi, yang selanjutnya diatur melalui peraturan akademik atau kebijakan masing-masing fakultas. SK tersebut diterbitkan sebagai upaya untuk mempercepat kelulusan mahasiswa di ULM, khususnya mahasiswa yang sudah melewati masa studinya.

Berdasarkan hasil wawancara Tim LPM Jurnal Kampus pada Sabtu, (25/3) dengan Muhammad Rahil Afkar Gafar selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis semester akhir, ia menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada imbauan dari pihak fakultas untuk mengganti tugas akhir dengan mata kuliah setara dengan nilai skripsi sehingga syarat kelulusan masih berpegang pada penyelesaian tugas akhir (skripsi).
Ia juga mengaku hingga sekarang tidak mendapati adanya desakan dari pihak kampus atau civitas academica untuk segera menyelesaikan tugas akhir meskipun terdapat beberapa rekan satu angkatan yang sudah menyelesaikan studi. Begitu pula dengan tanggapan mengenai konsekuensi yang akan dihadapi oleh mahasiswa karena keterlambatan dalam menyelesaikan tugas akhir
“Lebih kepada kesadaran diri masing-masing karena perkuliahan di FEB ini paling lama 14 semester kalau lewat bisa saja di Drop Out atau lain-lainya,” tutur Rahil.
Sehingga mengenai waktu maksimal dalam penyelesaian tugas akhir selambat-lambatnya adalah empat belas semester dengan menyadari bahwa penting bagi diri sendiri untuk segera menyelesaikan tugas akhir karena pihak kampus juga mengharapkan hal-hal baik untuk mahasiswa dan mengupayakan agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu.
Jurnalis : Dahlia Noorhayati Redaktur : Raudah