Annisa Nuraini
2310123320027, zahwarea16@gmail.com
Nur Rihhadatul Aisya
2310123120015, aisyaarihha@gmail.com
Salma Nuraini
2310123120021, Sallnr224@gmail.com
Universitas Lambung Mangkurat
Abstract. Lately, issues regarding LGBT have troubled many parties in society, including the realm of guidance and counseling that is in direct contact with counselees from different backgrounds. The main goal of counseling guidance is for adults not to delineate, protect and if they can change their behavior and thoughts that deviate from cultural norms and religion.Counselors collaborate with various parties, such as social services, community leaders, religious leaders, and local leaders who are interested and influential. This collaboration is expected to reduce and even prevent LGBT behavior.
Keywords:LGBT, counseling guidance
Abstrak. Akhir-akhir ini isu-isu mengenai LGBT meresahkan banyak pihak di masyarakat, tak terkecuali ranah bimbingan dan konseling yang bersentuhan langsung dengan konseli dari latar belakang yang berbeda. Tujuan utama bimbingan konseling adalah orang dewasa agar tidak mendiskriminasikan, melindungi dan apabila bisa merubah perilaku dan pikiran mereka yang menyimpang dari budaya norma dan agama.Konselor melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti dinas sosial, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuka setempat yang berkepentingan dan berpengaruh. Dengan kolaborasi ini diharapkan bisa mengurangi dan bahkan mencegah tindakan LGBT.
Kata kunci: : LGBT, bimbingan konseling
LATAR BELAKANG
Remaja merupakan aset potensial yang perlu dibina agar menjadi generasi muda yang berkualitas dan menjadi penerus jalur pembangunan di masa depan. Menurut Ghufron Bachtiar (2015:15) Tentu saja segala sesuatu yang ada sangat bergantung pada remaja. Remaja adalah rujukan yang akan mengubah masyarakat. Jika remaja dalam suatu masyarakat mempunyai budi pekerti, perilaku yang baik, dan perilaku yang baik, maka dapat dipastikan bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beradab, berperilaku baik, begitu pula sebaliknya. Pemuda muslim yang ideal adalah seseorang yang mempunyai ilmu yang banyak dan keimanan yang kuat dengan mencari ilmu sebanyak-banyaknya dan mengabdikan dirinya pada ketaatan dan ketaatan kepada Allah SWT, hingga berhak mendapat perlindungan dari Allah SWT. Kesadaran yang jelas akan tanggung jawab seseorang di hadapan Tuhan. Apa dedikasi masa mudamu? (Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, 2009:6). Homoseksualitas merupakan orientasi seksual menyimpang yang bertentangan dengan agama, fitrah manusia, dan adat istiadat masyarakat Indonesia. Perilaku homoseksual banyak menimbulkan dampak negatif bagi pelakunya. Hal ini akan berdampak sangat besar dan mengancam eksistensi keluarga di Indonesia serta sosial budaya masyarakat. Kaum homoseksual ini menimbulkan banyak bahaya; Pertama, bahaya dari segi kesehatan, kedua, bahaya dari sudut pandang perilaku dan ketiga, bahaya konspirasi/serangan budaya global. Fenomena homoseksualitas ini dapat menyerang siapa saja, termasuk remaja, dan merugikan masa depan remaja sebagai generasi penerus bangsa (Husain, 2017). Dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbianisme, Gay, Sodomi, dan Pencabulan dijelaskan bahwa homoseksualitas merupakan perbuatan yang dilarang. suatu bentuk kejahatan (jarimah), yaitu perbuatan berdosa dan/atau pelanggaran yang pelakunya dapat dikenai hadd (sanksi yang sudah jelas) dan/atau ta’zir (sanksi yang belum jelas aturannya di sisi Allah) dari pihak berwenang. Oleh karena itu, jelas Islam dengan tegas menolak perilaku homoseksual. Berbagai peraturan pun disahkan dengan adanya Fatwa MUI dan upaya pemerintah daerah lainnya dalam menangani kasus homoseksualitas. Faktanya, jumlah penyerang homoseksual terus ada dan semakin meningkat. Jika keadaan ini terus berlanjut maka perilaku homoseksual akan menjadi hal biasa dan sangat berdampak pada generasi mendatang. Generasi muda yang terjebak dalam ranah homoseksualitas akan membunuh generasi penerus karena tidak ada orang yang bisa menghasilkan keturunan. Untuk menghadapi fenomena homoseksualitas maka peran penting pelaksanaan bimbingan konseling Islami sangat diperlukan sebagai upaya pencegahan meluasnya perilaku homoseksual di kalangan remaja dengan cara menjalankan fungsi dan memberikan layanan yang ada pada ilmu bimbingan konseling Islami, sehingga Kehidupan pribadi remaja dapat berkembang secara optimal sesuai dengan keinginan agama dan menyelesaikan sepenuhnya tugas perkembangannya. Mengingat fenomena homoseksualitas sebagai perilaku menyimpang yang menyerang masyarakat Indonesia, maka banyak penelitian yang dilakukan, diantaranya Yudiyanto (2016), menjelaskan bahwa fenomena LGBT disebabkan oleh faktor biologis, pengaruh dari lingkungan terdekat terutama keluarga, teman bermain, gender, kekerasan, paparan pornografi, dan narkoba berkemungkinan bisa menjadi pemicu perilaku LGBT. Serta upaya pencegahan penyebaran LGBT melalui peran orang tua atau keluarga dalam pendidikan seks dini yang tepat. Kajian Deni Noviantoro (2015) berfokus pada nilai-nilai keagamaan yang dimaknai oleh komunitas gay. Selanjutnya penelitian serupa dengan penulis adalah penelitian Achmad Fachri Setiawan (2015) yang menjelaskan reaksi pelajar terhadap LGBT, dengan alasan adanya pengaruh antara pengetahuan dan sikap terhadap LGBT semakin tinggi pengetahuan dan sikap responden maka semakin (positif) tindakan responden terhadap LGBT. Penelitian ini lebih fokus pada pengujian pengaruh antara pengetahuan dan sikap terhadap LGBT, sedangkan peneliti lebih fokus dan spesifik pada pemahaman persepsi atau cara pandang remaja remaja dalam hal pemahaman, evaluasi, dan sikap terhadap perilaku homoseksual.
KAJIAN TEORITIS
LGBT singkatan dari lesbian, gay, bisexual dan transgender. Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan, Gay adalah sebuah istilah bagi laki-laki yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual, Biseksualitas merupakan ketertarikan romantis, ketertarikan seksual, atau kebiasaan seksual kepada pria maupun wanita. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks ketertarikan manusia untuk menunjukkan perasaan romantis atau seksual kepada pria maupun wanita sekaligus, dan Transgender bukan merupakan orientasi seksual, transgender merupakan ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelaminnya yang ditentukan, atau kelaminnya dari laki-laki menjadi perempuan.
Pengertian bimbingan dan konseling Islam menurut M. Arifin yang dijelaskan dalam buku Prof. Dr. Yahya Jaya, adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagiaan hidup saat sekarang dan dimasa yang akan datang. Bimbingan dan konseling Islam adalah suatu usaha pemberian bantuan kepada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental dan spiritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman dan ketakwaan kepada Allah swt. atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan kepada seseorang yang mengalami kesulitan, baik kesulitan lahiriah maupun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan di masa yang akan datang agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan, dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
METODE PENELITIAN
Pencarian Perpustakaan (Pencarian Perpustakaan) adalah penelitian yang dilakukan dari dokumen (perpustakaan) berupa buku, catatan atau laporan hasil penelitian sebelumnya. Menurut Pak Nazir, penelitian kepustakaan adalah suatu teknik mengumpulkan data dengan melakukan penelitian menyeluruh terhadap buku, dokumen, catatan dan laporan yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi. Mempelajari direktori adalah langkah penting nanti Peneliti menentukan topik penelitian, langkah selanjutnya adalah melakukan penelitian yang berkaitan dengan teori dan topik penelitian. Ketika mempelajari teori, peneliti akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari dokumen-dokumen berhubungan dengan. Sumber bibliografi dapat diperoleh dari buku, majalah, hasil penelitian (tesis, disertasi), dan sumber lain yang sesuai (Internet, surat kabar, dll.). Peneliti telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang relevan sehingga akan segera disusun secara berkala untuk digunakan dalam penelitian. Oleh karena itu, penelitian kepustakaan mencakup proses umum seperti mengidentifikasi sistem teori, mencari dokumen, dan menganalisis dokumen yang berisi informasi relevan dengan topik penelitian. Langkah-langkah yang perlu dilakukan peneliti ketika melakukan penelitian perpustakaan adalah: Pertama, mengumpulkan dokumen makalah penelitian. Bahan-bahan yang dikumpulkan adalah:
Informasi data eksperimen dari buku, jurnal, hasil laporan penelitian ilmiah dan resmi serta dokumen lain yang mendukung topik penelitian ini. Kedua, membaca bahan pustaka. Saat membaca makalah penelitian, pembaca harus mempelajari dokumen tambahan yang dapat dibaca akan menemukan ide-ide baru terkait dengan judul tersebut. Ketiga, buat catatan penelitian. Keempat, memproses catatan penelitian. Kemudian, seluruh materi yang dibaca akan diolah atau dianalisis untuk diambil kesimpulan berupa laporan penelitian. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, keyakinan, persepsi, dan pemikiran orang secara individu dan kelompok. Deskripsi ganda digunakan untuk menggali prinsip dan penjelasan yang mengarah pada kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perilaku penyimpangan seks seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang sering disingkat dengan akronim LGBT menjadi topik hangat dan semakin marak diperbincangkan, baik di Indonesia pada khususnya, maupun dunia pada umumnya.
Dilansir dari masoemuniversity.ac.id. Dosen di Universitas Ma’soem, Yudhy, Drs., M.Ag., menyatakan LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah dalam Al-Quran dan Sunah, LGBT itu merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. Pada masa Nabi Luth kaum homosek langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit. Selain zina dan pemerkosaan, pelanggaran seksual menurut Islam termasuk LGBT, incest (persetubuhan sesama muhrim) dan menjimak binatang.
1. Bimbingan konseling islam dalam menangani LGBT
Dalam menangani masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), bimbingan konseling Islam dapat membantu individu menemukan cara untuk menghadapi dan mengatasi masalah yang dihadapinya sesuai dengan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran dasar dalam Islam. Hal ini dapat dilakukan dengan membantu individu untuk memahami dan menerima ajaran-ajaran Islam tentang orientasi seksual dan identitas gender, serta memberikan dukungan dan bimbingan dalam mencari solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
2. Metode bimbingan konseling Islam dalam menangani masalah LGBT
Metode yang dapat digunakan dalam bimbingan konseling Islam dalam menangani masalah LGBT antara lain:
- Diskusi dan pemahaman ajaran-ajaran dasar dalam Islam tentang orientasi seksual dan identitas gender. Bimbingan konseling Islam dapat membantu individu untuk memahami dan menerima ajaran-ajaran Islam tentang orientasi seksual dan identitas gender, serta menghadapi masalah yang terkait dengan hal tersebut.
- Dukungan emosional dan spiritual. Bimbingan konseling Islam dapat memberikan dukungan emosional dan spiritual bagi individu yang menghadapi masalah LGBT, sehingga mereka merasa lebih terbantu dalam menghadapi masalah yang dihadapinya.
- Pembinaan kepribadian. Bimbingan konseling Islam dapat membantu individu untuk membangun kepribadian yang kuat sesuai dengan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran dasar dalam Islam, sehingga mereka lebih mampu menghadapi masalah yang dihadapinya.
- Pendampingan dalam mencari solusi. Bimbingan konseling Islam dapat membantu individu dalam mencari solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran dasar dalam Islam untuk menghadapi masalah yang dihadapinya.
- Terapi. Bimbingan konseling Islam juga dapat menggunakan terapi untuk membantu individu mengatasi masalah yang dihadapinya, seperti terapi kognitif-behavioral atau terapi kelompok.
KESIMPULAN DAN SARAN
Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan fenomena yang merebak di era modern sebagai bentuk penyimpangan seks yang sangat dipengaruhi oleh pola asuh yang salah, kurangnya peran seorang ayah, pendidikan agama Islam yang kurang memadai, dan pornografi yang sangat mudah diakses semua kalangan. LGBT dapat disebabkan oleh pengaruh lingkungan pertemanan, perlakuan orang tua terhadap anak, tayangan pornografi, dan problem hidup seperti himpitan ekonomi dan kejiwaan. Hal-hal tersebut menjadi penyumbang terbesar dari terjadinya perilaku seks menyimpang maupun LGBT. Konselor sebagai seorang pendidik tentu memiliki tantangan dalam penanganan permasalahan ini. Mengingat kondisi LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual dalam ranah kebudayaan bangsa Indonesia, maka sepatutnyalah konselor mengambil peran dalam penanganan kondisi ini. Peran konselor dapat diwujudkan secara nyata dalam bentuk pencegahan perilaku LGBT maupun penanganannya melalui pelayanan konseling dan psikoterapi. Sebagai konselor tidak boleh mendiskriminasikan kaum LGBT, mereka hanya perlu perhatian dan dukungan dari berbagai pihak agar tidak membuat keresahan di masyarakat. Dari segi masyarakat juga harus diberikan pengertian dan bimbingan mengenai LGBT. Sebagai seorang konselor mereka bisa diberdayakan dan bisa diarahkan ke hal yang positif. Tujuan utama adalah agar tidak mendiskriminasikan, melindungi dan apabila bisa merubah perilaku dan pikiran mereka yang menyimpang dari budaya norma dan agama.
DAFTAR REFERENSI
Adams, J. L., Jaques, J. D., & May, K. M. (2004). Counseling Gay and Lesbian Families: Theoretical Considerations. The Family Journal: Counseling and Therapy for Couples and Families, 12(1), 40–42.https://doi.org/10.1177/1066480703258693.
Asmani, Jamal Ma’mur. (2009). Awas Bahaya Homoseks Mengintai Anak-anak Kita. Jakarta: Pustaka Al-Mawardi.
Caitlin & Donna. Lesbian and Gay Youth: Care and Counseling, Columbia: University Press, 1998.
Endah Susilandari, Konsep Diri Lesbian dan Strategi Penyesuaian Sosial Dalam Komunitas Islam di Yokvakarta, Tesis Pascasarjana Universitas Gajah Mada Yokyakarta, 2004.
Hermawan, Rio, dan Barep Hapit Surya Putra. (2017). Peran Bimbingan Konseling Dalam Komunitas LGBT. Universitas Ahmad Dahlan. http://seminar.uad.ac.id/index.php/snb kuad/article/viewFile/73/77, diakses pada 2017.
Hidayah, Nur. (2019). Bimbingan Konseling Dalam Persepektif Islam. Institut Agama Islam Negeri Palopo. http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/1528/ 1/skripsi Nurhidayah.pdf, diakses pada 2019.
Hikmawati, (2015). Bimbingan dan Konseling Perspektif Islam. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Hikmawati, (2016). Bimbingan dan Konseling. Edisi Revisi, Cetakan ke-5.Jakarta: PT. Raia Grafindo Persada.
Jabbar Sabil, LGBT Melawan Fitrah, Tabloid Pikiran Merdeka, Edisi 113, 29 Februari-6 Maret 2016.
M.Luddin,Abu Bakar. (2010). Dasar-dasar Konseling,Tinjauan Teori dan Praktik. Bandung: Citapustaka Media Perintis.
Riyanti, Deti. (2007). Homoseksual, Tinjauan dari perspektif Ilmiah. Tersedia: www.chem-is-try.org. [12 Oktober 2016]
Rohmawati. (2016). Perkawinan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender/Transeksual (LGBT) Perspektif Hukum Islam, Jurnal AHKAM, Volume 4, Nomor 2.IAIN Tulungagung.
Santosa, S.Edy (Ed)., Islam dan Konstruksi Seksualitas, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2002.
Shankle, Michael D. The Handbook of Lesbian, Gay, Bisexual, and Sinyo, Anakku Bertanya Tentang LGBT, Jakarta: Quanta, 2014. Sumanjaya, A’dila Nur, dan Ainun Khobariah. (2021). Bimbingan Konseling Islam
Terhadap LGBT Bandung https://www.academia.edu/49685840/Bimbingan_Konseling_ Islam_Terhadap_LGBT, diakses pada 2021.
Supardi, L. (2010). Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih. Tersedia: www.hidayatullah.com. [12 Oktober 20167]
Talitha, Iffah. (2023). LGBT: Bagaimana Bimbingan Konseling Islam dalam
Menanganinya?. Universitas Negeri Islam Sultan Syarif Kasim Riau. https://www.kompasiana.com/iffah55909/63b8ec6e08a8b50ffc36bb63/lgbt bagaimana-bimbingan-konseling-islam-dalam-menanganinya, diakses pada tanggal 7 Januari 2023 pukul 11.37.
Transgender Public Health: A Practitioner’s Guide To Service. Haworth Press, 2006.
Yanuarti, E. (2019). Pola asuh Islami orang tua dalam mencegah timbulnya perilaku LGBT sejak usia dini. Cendekia: Jurnal Kependidikan Dan Kemasyarakatan, 17 (1), 57-80.
Yudhy. (2022). LGBT dalam Pandangan Agama Islam. Universitas Ma’soem.
https://masoemuniversity.ac.id/amp/berita/lgbt-dalam-kaca-mata-islam.php, diakses pada tanggal 31 Oktober 2022.