Banjarmasin-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan beraktivitas di lingkungan kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM), telah menetapkan kebijakan batas waktu untuk kegiatan di kampus maksimal sampai pukul 18.00 WITA. Sesuai dengan surat pemberitahuan yang menjelaskan bahwa apabila ada kegiatan (persiapan) yang memerlukan waktu lebih dari yang telah ditetapkan, maka izin harus diminta dan menyerahkan surat permohonan ke Pimpinan Fakultas.
Kamis (28/03), melalui wawancara dengan Dr. Asrid Juniar, S.E., M.M., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB ULM, memberikan tanggapan terkait alasan ditetapkannya kebijakan tersebut. Beliau menerangkan bahwa fakultas hanya mencoba untuk mengatur dan mematuhi peraturan dari tingkat universitas guna menjaga keamanan serta ketertiban mahasiswa/i dan lingkungan kampus FEB.
“Kampus sebenarnya sangat mendukung dan tidak membatasi kegiatan mahasiswa/i. Akan tetapi, untuk menjaga keamanan, apabila melakukan kegiatan lewat dari pukul 18.00 harus izin terlebih dahulu. Sehingga diberikan waktu lagi sampai pukul 21.00 untuk menggunakan fasilitas kampus,” lanjut Asrid.
Tentu dengan adanya peraturan tersebut, menunjukkan perhatian lebih dari kampus dan memberikan banyak dampak positif kepada mahasiswa/i khususnya seluruh pengurus Organisasi Mahasiswa.
“Kebijakan ini menjadi langkah yang tepat dalam penegasan dan pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kampus. Selain itu, melakukan kegiatan malam juga melelahkan untuk mahasiswa/i sehingga dengan batas kegiatan sampai sore itu sudah cukup,” tutur Abdus Saleh selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ekonomi Studi Pembangunan (HIMIESPA).
“Untuk fakultas, peraturan tersebut sudah baik. Akan tetapi, kami merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Kebanyakan kegiatan kami dilaksanakan setelah kuliah di sore hari hingga malam, sehingga bagi kami waktu yang diberikan tidak cukup,” tutur Nazwa Septiana selaku ketua Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA).
Dalam kebijakan ini, tentunya mendapat tanggapan berupa dukungan maupun pertentangan dari beberapa mahasiswa/i. Beberapa penyebab mereka keberatan dengan kebijakan tersebut adalah karena merasa terbatas serta tidak leluasa dalam melakukan kegiatan. Dan beberapa dari mereka masih beranggapan bahwa batas kegiatan mutlak maksimal pukul 18.00. Hal ini menjadi himbauan untuk lebih teliti dalam membaca surat pemberitahuan yang sudah diedarkan. Tertulis bahwa kampus membolehkan berkegiatan lewat dari jam yang ditetapkan dengan catatan izin dan menyerahkan surat permohonan kepada Pimpinan FEB.
Jurnalis: Rizky Amalliah Rafina Jayanti Redaktur: Nur Jaidah