Banjarmasin – Senin, 6 April 2026, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Brian Yuliarto menerbitkan surat edaran nomor 2 tahun 2026. Dengan isi surat Edaran berupa penyesuaian pola kerja di lingkungan Kemendiktisaintek dan kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Dalam surat edaran yang tertanggal 2 April 2026 tersebut, Kemendiktisaintek mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi agar melakukan penyesuaian pada pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik dengan menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dilansir dari pojoksatu.id Brian Yuliarto menjelaskan bahwa tujuan dari penerbitan surat edaran ini adalah untuk meningkatkan kualitas pola kerja dan pembelajaran agar lebih efisien pada lingkungan pendidikan tinggi.
“Kami baru saja menerbitkan surat edaran dari Kemendiktisaintek untuk peningkatan pola kerja, pola pembelajaran, sehingga lebih efisien,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ilustrasi. Brian Yuliarto menyebut WFH di Jumat dan PJJ pada semester 5 (lima) untuk meningkatkan efisiensi kampus. (Kemendiktisaintek)
Kebijakan yang dikeluarkan ini secara khusus ditujukan kepada mahasiswa semester 5 (lima) ke atas dan program pascasarjana. Namun, ada pengecualian yang diberikan untuk mata kuliah yang memerlukan tatap muka.
Dalam surat edaran Nomor 2 Tahun 2026 disebutkan, “pembelajaran jarak jauh tidak diterapkan pada mata kuliah atau kegiatan akademik yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, praktik lapangan, atau bentuk pembelajaran lain yang harus dilaksanakan secara tatap muka.”
Menanggapi surat edaran tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM) melalui Bidang Akademik mengedarkan surat perihal adanya Penyesuaian Pola Kerja dan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Lingkungan Kampus pada hari Rabu, 15 April 2026.
Isi surat tersebut berupa:
- Jadwal pelaksanaan perkuliahan untuk sesi pertama pada program Diploma dan S1 dimulai pada pukul 7.30 WITA setiap hari.
- Durasi setiap perkuliahan yang sebelumnya 2,5 jam (150 menit) berubah menjadi 2 jam (120 menit) per pertemuan.
- Pelaksanaan perkuliahan untuk program studi Diploma dan S1 yang dilaksanakan pada setiap hari Jumat, Dipindah menjadi hari Senin s.d Kamis pada sesi 5 untuk setiap harinya serta menyesuaikan dengan kapasitas ruangan yang dimungkinkan.
- Pelaksanaan jadwal perkuliahan tersebut berlaku mulai hari Senin, 20 April 2026.
Perubahan jadwal perkuliahan tersebut menuai respon bermacam-macam dari mahasiswa dan dosen pengajar.
Salah satu Mahasiswa FEB ULM berinisial MA berpendapat bahwa perubahan jadwal perkuliahan saat ini cukup membingungkan karena terjadi secara tiba-tiba. Dampaknya secara langsung mengganggu agenda pribadi dan kegiatan mahasiswa. MA berharap agar ke depannya jadwal perkuliahan lebih konsisten dan memiliki ketetapan yang jelas. Selain itu, MA menjelaskan bahwa perubahan jadwal perkuliahan ini juga berdampak pada produktivitasnya.
“Secara tidak langsung juga mempengaruhi produktivitas, contohnya ketika ada waktu senggang, bisa saya isi kegiatan yang biasa dilakukan, namun karena ada perubahan dan pergantian, secara otomatis tidak bisa lagi dijadikan tempat, seperti melakukan kegiatan pribadi, jadi harus mencari waktu luang di hari lain, gitu,” jelasnya.
Tidak hanya mahasiswa, dosen pun turut Terdampak terhadap kebijakan tersebut. Salah satu dosen FEB ULM, bapak Muhammad Ariq Athallah Akbar memberikan pendapatnya terkait kebijakan ini. Beliau menjelaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak terlalu mempengaruhi kinerjanya.
“Kalau kegiatan saya secara harian tidak muncul kendala yang berarti karena jauh sebelum masuk kampus memang harinya sudah dimulai. Apalagi kalau kita muslim, setengah lima kita sudah siap siap,” ujar beliau.
Beliau juga menambahkan adanya perubahan jam perkuliahan tidak memberikan kendala yang berarti, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana beliau harus mengubah pendekatan selama mengajar.
“Jadi kalau saya pribadi, saya merubah pendekatan mengajar aja sih. Pendekatannya di kelas itu sebisa mungkin yang harus dilakukan dengan tatap muka saya percepat,” tambah beliau.
Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, staf kampus dan mahasiswa diharapkan dapat segera membiasakan diri dengan sistem yang baru. Meskipun perubahan durasi proses belajar-mengajar yang dipersingkat menjadi tantangan tersendiri bagi setiap pihak dalam pelaksanaannya, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk kegiatan akademik di lingkungan kampus.
Jurnalis:
Ilham Maulana Ramadhan (@ilhamta_23)
Redaktur:
Dhiyaul Aulia (@theeseaus_)
