Banjarmasin- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan terus meluas dan kini menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Kabut asap pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama di daerah dengan konsentrasi titik api tinggi. Berdasarkan sumber dari Detik.com, mereka mencatat lebih dari 202 ribu hektare kawasan hutan di enam provinsi Indonesia telah hangus terbakar sejak awal tahun hingga Agustus 2026, dengan sebagian besar titik api berada di Pulau Kalimantan. Sekitar 77 persen titik panas di pulau ini berada di dalam area konsesi perusahaan perkebunan sawit, pertambangan, dan pemegang izin pemanfaatan hutan. Kalimantan Barat mencatatkan luas area terbakar tertinggi mencapai sekitar 33.837 hektare, meskipun sebagian wilayahnya masih diguyur hujan.
Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat adalah karakteristik lahan gambut. Berbeda dari kebakaran biasa, api pada lahan gambut dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga tidak selalu terlihat besar, namun tetap menghasilkan asap dalam jumlah banyak. Kondisi inilah yang membuat kabut asap terus mengepul meski titik api yang tampak di permukaan terkesan kecil.
Asap dari kebakaran gambut mengandung partikel berbahaya yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk ISPA pada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak. Kondisi ini membuat pemerintah pusat turun tangan langsung, Presiden Prabowo Subianto meninjau kawasan hutan yang terbakar di Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026). Didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Presiden menyapa jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan TNI yang bertugas memadamkan api di lapangan. Kalimantan Tengah bahkan telah menetapkan status siaga darurat bencana akibat lonjakan jumlah titik api, sementara pemerintah Kalimantan Selatan memusatkan upaya pemadaman di Kota Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kunjungannya ke Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa empat perusahaan tengah diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam karhutla di wilayah tersebut.
“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo. Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden, izin usaha maupun individu yang terbukti melanggar dan menyebabkan kebakaran akan dicabut. Dalam rapat koordinasi yang sama, Prabowo memutuskan penambahan berbagai peralatan penunjang, mulai dari helikopter untuk water bombing, pompa air, sumur bor, personel tambahan, hingga pengiriman mobil tangki dan pemadam kebakaran.
Sebagai bentuk dukungan nyata bagi masyarakat terdampak, Kementerian Pekerjaan Umum turut membantu penyediaan sumur bor sedalam 60 hingga 80 meter di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air guna mendukung proses pemadaman di lapangan. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, menyatakan bahwa Presiden telah mengarahkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bergerak cepat mengatasi kabut asap dan menyampaikan terima kasih atas dukungan besar yang diberikan pemerintah pusat kepada Kalimantan Barat.
Dampak asap yang meluas ini turut menjadi perhatian negara tetangga. Kabut asap dari Kalimantan dilaporkan menembus batas negara hingga dirasakan oleh Malaysia dan Singapura, memicu kekhawatiran lintas batas. Menanggapi hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meminta kedua negara untuk tidak saling menyalahkan. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Berton Pandjaitan, menjelaskan bahwa karhutla tidak mengenal batas administrasi maupun batas negara sehingga penanganannya perlu dilakukan bersama, dengan masing-masing negara memaksimalkan upaya di wilayahnya sendiri untuk mengurangi dampak asap lintas batas. Ia menegaskan bahwa Indonesia telah mengerahkan sumber daya besar untuk mengendalikan situasi ini.
Hingga kini, penanganan karhutla di Kalimantan masih menjadi prioritas utama pemerintah. Selain berupaya memadamkan titik api dan mencegah meluasnya lahan terbakar, pemerintah juga memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap, mengingat risiko ISPA yang terus mengintai warga di wilayah-wilayah dengan kualitas udara terburuk.
