Skip to content

083141241823

[email protected]

Contact
LPM JURNAL KAMPUS

LPM JURNAL KAMPUS

JurnalisMudaBangkitkanKarya

  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
Contact

Save Meratus: Antara Ekowisata dan Hak Adat

  1. Home   »  
  2. Save Meratus: Antara Ekowisata dan Hak Adat

Save Meratus: Antara Ekowisata dan Hak Adat

Agustus 27, 2025Agustus 27, 2025 LPM Jurnal KampusArtikel

Banjarmasin – Seruan #SaveMeratus kembali menggema di Kalimantan Selatan. Rencana pemerintah menjadikan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional dinilai menjanjikan perlindungan keanekaragaman hayati dan peluang ekowisata. Namun, di balik ambisi konservasi itu, muncul kekhawatiran besar: masyarakat adat bisa kehilangan ruang hidup dan kearifan lokal yang telah mereka jaga turun-temurun.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menargetkan penetapan resmi Taman Nasional Meratus pada Desember 2025. Tujuan utamanya ialah memperkuat konservasi, mencegah degradasi hutan, sekaligus membuka potensi ekowisata, pendidikan, dan penelitian.

Namun, rencana ini menuai penolakan dari komunitas adat Dayak Meratus hingga Dayak Pitap. Mereka menilai penetapan taman nasional berpotensi menghilangkan hak dan kebiasaan tradisional. Ritual adat, ladang, hingga situs sakral seperti Gunung Hauk dikhawatirkan akan terganggu.

“Potensi tergusur dan pelarangan aktivitas sehari-hari seperti ladang dan ritual adat sangat nyata. Kasus di Pulau Komodo harus jadi pelajaran, di mana masyarakat adat justru tersisih dari tanah leluhur mereka,” ungkap Ahmad Multazam, Ketua Umum Mapala Wira Economica Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB  ULM).

Bagi organisasi pecinta alam, Pegunungan Meratus bukan sekadar hutan, melainkan ruang belajar dan penelitian. Ahmad menyebut bahwa jika status taman nasional diterapkan, izin akan semakin ketat, aturan makin membatasi, dan kegiatan organisasi pecinta alam bisa terhambat.

“Bukan hanya Mapala Wira Economica, tetapi seluruh organisasi pecinta alam di Kalimantan akan merasakan dampaknya,” tambahnya.

Ahmad mengakui ada manfaat dari rencana ini, seperti peningkatan ekowisata, fasilitas penelitian, hingga pelestarian biodiversitas. Namun menurutnya, manfaat itu tak boleh menyingkirkan masyarakat adat.

“Hak mereka sebagai masyarakat hukum adat harus dihormati dan dijadikan dasar kebijakan. Pemerintah jangan menjadikan proyek ini sebagai alat kepentingan semata,” tegasnya.

Penolakan terhadap rencana ini tidak hanya datang dari masyarakat adat. Generasi muda, mahasiswa, hingga musisi juga menyuarakan #SaveMeratus. Pada 15 Agustus 2025, aksi besar digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, menuntut pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Rencana Taman Nasional Meratus kini berada di persimpangan. Di satu sisi, rencana ini menawarkan solusi hijau melalui konservasi dan ekowisata. Namun di sisi lain, juga menimbulkan risiko sosial, budaya, bahkan spiritual bagi masyarakat adat yang telah menjaga Meratus selama berabad-abad.

Seruan Save Meratus menjadi pengingat bahwa melestarikan alam tidak boleh mengorbankan mereka yang sudah menjadi penjaganya sejak lama.

Jurnalis:
Dhiyaul Aulia @theseaus_
Widya Febrilla @wdyaafbri

Redaktur:
Rafina Jayanti @fienaaa.a
Continue reading

Pos-pos Terbaru

  • Bank Mandiri Minta Maaf usai Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, DPR dan OJK Turun Tangan
  • Karhutla Kalimantan Meluas Warga Mulai Terserang ISPA Akibat Kabut Asap
  • Kenaikan Biaya Hidup Mahasiswa Tidak Sebanding dengan Kondisi Keuangan
  • Mengabdi Tanpa Batas, Mahasiswa KKN Internasional ULM Tinggalkan Dampak dan Kenangan di Malaysia
  • FEB ULM Mulai Menerapkan Jam Kerja Baru, Begini Pendapat Mahasiswa dan Dosen Pengajar

JK News

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Proudly powered by WordPress | Theme: goldly by reviewexchanger.