Pendidikan, Berasal dari kata “didik” yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan sendiri memiliki definisi “proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan”. Dari definisi ini secara jelas pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tujuan Negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Setiap tahun, pada tanggal 2 Mei, negara kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan tema yang berbeda. Untuk tahun ini, tema yang ditetapkan berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) adalah “Percepat Pendidikan Yang Merata dan Berkualitas”. Ada 2 poin penting terkait tema hardiknas tahun ini, yaitu “pendidikan yang merata” dan “pendidikan yang berkualitas”.
Pendidikan dapat diartikan bahwa semua warga negara berhak mendapat pendidikan, tanpa memandang anak desa/kota, kaya/miskin, bangsawan/rakyat biasa dan berbagai perbandingan lainnya. Idealnya, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menikmati pendidikan. Namun, bagaimana dengan kenyataannya?
Kenyataannya, pendidikan yang “merata” sangat sulit ditemukan. Ada yang mengatakan “pembangunan daerah tergantung bagaimana pemerintah daerahnya”. Sedangkan, pendidikan adalah bagian dari pembangunan. Tentunya pendidikan juga tergantung bagaimana pemerintah dari daerah yang bersangkutan dalam mengelolanya.
Hal yang patut disoroti mengenai alasan kenapa pendidikan yang merata sulit ditemukan karenatidak adanya biaya dan kurangnya informasi (untuk daerah pelosok). Sebenarmya, pemerintah pusat maupun daerah telah menyediakan beasiswa bagi masyarakat miskin atau kurang mampu, serta dengan gencar menyebarluaskan informasi beasiswa tersebut hingga ke pelosok-pelosok tanah air.
Lalu, mengapa masalah biaya dan informasi tersebut bisa terjadi? Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya perhatian masyarakat terhadap pendidikan dan adanya permainan politik dari para pejabat daerah yang bersangkutan. Umumnya sebagian besar masyarakat (terutama pelosok) beranggapan bahwa pendidikan tidak penting. Sebagian masyarakat tersebut beranggapan yang penting bisa membaca dan menghitung, jadi tidak harus buang-buang biaya untuk sekolah. Sedangkan dari sisi pemerintah daerah, kata “orang dalam” sepertinya sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Praktik yang umumnya terjadi adalah pejabat daerah yang mementingkan kepentingan keluarga atau golongannya terlebih dahulu dibanding mereka yang lebih berhak. Misalnya, penerimaan siswa pada tahun ajaran baru. Pendaftaran terbuka untuk umum, namun disinilah “orang dalam” itu muncul.
Masyarakat yang memiliki hubungan dengan “orang dalam” akan mendapat peluang yang lebih besar untuk diterima, sedangkan masyarakat yang notabene lebih berhak diterima bisa saja tersingkir karena kasus tersebut. Hal inilah yang umumnya terjadi di negara kita. Kekuasaan disalahgunakan dan akhirnya membuat imagependidikan semakin buruk dimata masyarakat pelosok.
Berikutnya, pendidikan yang “berkualitas”. Berbicara mengenai pendidikan berkualitas, maka akan sangat berhubungan dengan faktor-faktor yang menentukan sebuah kualitas, dalam hal ini yaitu guru dan infrastruktur.
Sumber daya guru adalah ujung tombak dari pendidikan. Para gurulah yang menentukan keberhasilan dari sebuah pendidikan yang ada disuatu negara. Masalah kekurangan tenaga guru, adalah sedikit dari sekian banyak permasalahan guru di Indonesia. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi jika sebuah sekolah kekurangan guru. Kegiatan belajar mengajar sudah pasti akan terhambat. Hal inilah yang juga memicu adanya guru yang mengajar banyak mata pelajaran, meskipun bukan bidangnya. Padahal kondisi seperti ini kurang ideal unt
uk mewujudkan pendidikan yang berkulitas.
uk mewujudkan pendidikan yang berkulitas.
Pertanyaan demi pertanyaanpun akan terus muncul, apakah Indonesia memang benar-benar kekurangan tenaga guru?, Bagaimana mungkin bisa terjadi, bukankah ada banyak orang yang berkuliah dibidang keguruan?. Tidak perlu jauh-jauh, kita amati saja jumlah mahasiswa yang berkuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Apakah jumlah mereka sedikit?. Malah sangat banyak. Itupun baru satu universitas, bisa dibayangkan ada berapa universitas di Indonesia yang menyediakan jurusan keguruan dan jika semua itu digabung, maka sebenarnya kita malah kelebihan calon-calon guru, bukan malah sebaliknya.
Permasalahan guru sebenarnya bukan pada jumlah, akan tetapi penyebaran guru yang tidak merata. Terkadang para guru hanya terpusat di perkotaan saja hingga akhirnya terjadi kelebihan guru karena sekolah-sekolah yang ada tidak mampu menyerap semua guru. Sedangkan di daerah terluar, pelosok dan pedalaman, masih kekurangan guru.
Tak dapat dipungkiri mengapa calon-calon guru tak mau “berhijrah” ke tempat-tempat yang jauh dari pusat perkotaan. Bayangan hidup yang serba sulit, terisolasi dan keterbelakangan masyarakat yang akan dihadapi, pastinya menjadi alasan mengapa banyak guru yang tidak ingin dikirim kesana. Ditambah lagi dengan status guru honorer yang masih dianggap menyulitkan bagi para guru.
Ketidakmerataan persebaran guru jelas harus secepatnya diatasi. Karena itu, diperlukan pembangunan infrastruktur yang memadai. Pembangunan infrastruktur yang baik akan mendukung terciptanya sumber daya manusia yang baik pula. Bagaimana mungkin ingin mencerdaskan anak-anak bangsa, jika sekolahnya saja banyak yang rusak bahkan membahayakan peserta didik itu sendiri. Selain itu, infrasruktur tidak boleh hanya terbatas pada pembangunan gedung sekolah saja, melainkan akses untuk menuju sekolah itu, seperti jalan dan jembatan. Sarana penunjang lainnya seperti tempat tinggal untuk guru sebaiknya juga disediakan untuk menjamin kehidupan guru disana.
Penghargaan juga hendaknya diberikan oleh pemerintah kepada guru-guru yang selama ini berdedikasi tinggi terhadap pendidikan di daerah-daerah tertinggal. Meski banyak dari guru yang tidak ingin mengajar di pelosok, akan tetapi tidak sedikit dari para guru tersebut yang masih mau mengorbankan dirinya untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak disana. Karena itu penghargaan harus diberikan kepada mereka yang bertujuan untuk memotivasi mereka dan guru-guru lainnya.
Kesimpulannya adalah pendidikan yang merata dan berkualitas dapat dicapai dengan kerjasama dari semua pihak, mulai dari perbaikan mindset masyarakat tentang pendidikan, mengurangi atau bahkan menghentikan praktek “orang dalam”, hingga pemberdayaan dan persebaran tenaga guru yang lebih intensif. Kedepannya, semoga pendidikan di negara kita semakin baik dan dapat dinikmati semua golongan masyarakat.