Banjarmasin—Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (PEMIRA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat merupakan sarana penyaluran hak Mahasiswa/i FEB ULM untuk memilih dan dipilih serta sebagai sarana penyusunan struktur kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) FEB ULM berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kegiatan Pemungutan Suara PEMIRA FEB ULM dimulai pada tanggal 18-20 Desember 2023 dan setelahnya langsung dilakukan pengumuman hasil. Adapun di tahun ini diketahui bahwa pemilihan ketua umum untuk Periode 2024 dari BEM dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (HIMIESPA) FEB ULM hanya memiliki calon ketua umum tunggal.
Pada Senin (18/11) Tajudinnor selaku Penanggung Jawab Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FEB ULM 2023 mengungkapkan bahwa belum ada yang langsung dari kepengurusan BEM FEB ULM di tahun ini yang mencalonkan sebagai Ketua Umum BEM FEB ULM sampai pada tahap proses verifikasi berkas hingga tahap pengumuman verifikasi berkas. Setelahnya BEM FEB ULM mengirimkan surat perpanjangan waktu pengumpulan berkas dan dikonfirmasi akhirnya ada satu kandidat yang mencalonkan sesuai dengan kriteria BEM FEB ULM atas nama saudara M. Soeb Alfian Prodi S1 Manajemen 2020. Adanya calon ketua umum tunggal di tahun ini, pihak KPUM memberikan pemahaman kepada Seluruh Mahasiswa/i Aktif FEB ULM melalui publikasi Surat Keputusan tentang sistem aklamasi yakni untuk kandidat tunggal pemilihannya dilakukan tanpa proses pemungutan suara dengan didasari oleh Anggaran Dasar BEM FEB ULM sendiri.
“Di tahun ini tetap ada sesi debat sebagai pengetahuan kita tentang bagaimana nantinya mereka akan menjalankan visi dan misi yang mereka bawa, serta ada beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan panitia,” ungkap Tajudinnor mengenai sistem aklamasi calon Ketua Umum tunggal yang dilakukan pada tahun ini.
Apabila suatu saat mahasiswa FEB ULM ada yang menyampaikan keluhannya mengenai pelanggaran persyaratan kriteria yang dilakukan oleh pihak kandidat yang sudah terpilih, maka KPUM akan melakukan mediasi terlebih dahulu. BLM (Badan Legislstif Mahasiswa) FEB ULM khususnya dari Komisi Advokasi dan Yudikasi tentunya juga akan menindaklanjuti tindakan penyalahgunaan terhadap kekuasan. Namun, perlu diketahui bahwa semua kandidat tentunya sudah memberikan surat pernyataan komitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap jabatannya masing-masing yang sudah bermaterai senilai 10 ribu.
Sehingga untuk keberlanjutan demokrasi dan keberagaman dalam proses pemilihan di masa mendatang maka HIMA beserta BEM dapat mensosialisasikan agar kaderisasi di tahun depan tidak terputus dengan memberikan arahan untuk kapasitas pengurus yang nantinya akan menjadi calon ketua umum periode mendatang. Ketua umum beserta wakilnya dari jauh jauh hari dapat mempersiapkan para kandidatnya di Ormawanya masing-masing dengan memberikan masukan, arahan, maupun mindset kepada pengurus untuk lanjut ke top level salah satunya Ketua Umum agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan lagi nantinya.
Pada BEM FEB ULM, terpilihnya calon tunggal dilakukan secara aklamasi di tingkat Fakultas sesuai dengan AD/ART dari BEM FEB ULM. Mahasiswa FEB memberikan dukungan penuh tanpa melibatkan kotak suara, menciptakan pemandangan di mana calon tunggal mendapatkan mandat tanpa pesaing. Ini mencerminkan tingkat konsensus dan persatuan di antara mahasiswa FEB. Di sisi lain, BEM ULM mengadopsi pendekatan yang berbeda. Meskipun di tingkat Fakultas terdapat aklamasi, pemilihan di tingkat Universitas tetap melibatkan proses dengan kotak suara. Pemilih dapat memilih antara calon dan kotak kosong, memberikan dimensi partisipatif yang berbeda dengan pilihan yang tersedia.
Perbedaan ini menarik perhatian terkait demokrasi internal di kampus dan menciptakan ruang diskusi tentang efektivitas metode pemilihan. Apakah aklamasi di tingkat Fakultas mencerminkan kesatuan? Di sisi lain, apakah pemilihan dengan kotak suara di tingkat universitas memberikan representasi yang lebih baik terhadap kehendak mahasiswa secara keseluruhan?
Mengenai dampak dari kondisi calon tunggal pada tahun ini menyebabkan kondisi ketidak-terlibatannya semua mahasiswa dalam kontestasi pemilihan di tahun ini, hal ini sangat berdampak terhadap representasi pemilihan yang menurun dari segi kuantitas karena tidak semua mahasiswa dapat memilih Calon Ketua Umum Himpunan maupun BEM pada tahun ini.
Jurnalis : Siti Noor Asifa Faizatul Mardiyah Marsello Nicolas Redaktur: Raudah