Skip to content

083141241823

[email protected]

Contact
LPM JURNAL KAMPUS

LPM JURNAL KAMPUS

JurnalisMudaBangkitkanKarya

  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
Contact

Bansos Dikorupsi, Indonesia Darurat Moral

  1. Home   »  
  2. Bansos Dikorupsi, Indonesia Darurat Moral

Bansos Dikorupsi, Indonesia Darurat Moral

Desember 22, 2020 LPM Jurnal KampusJK NewsTagged #KorupsiDanaBansos2020

Banjarmasin – Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Dilansir dari Kompas.com, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. Perusahaan rekanan yang jadi vendor pengadaan bansos diduga menyuap pejabat Kementerian Sosial lewat skema fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.000. Penangkapan Juliari Batubara sangat mengejutkan publik, mengingat politisi partai banteng tersebut merupakan pejabat negara tertinggi di Kementerian Sosial yang dipilih Presiden Joko Widodo dari unsur partai pengusungnya.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menerapkan penyaluran dalam bentuk barang yang menjadi celah bagi perilaku moral hazard.

“Melalui cash transfer, kecil kemungkinan dana bantuannya disunat karena langsung sampai ke penerima akhir. Selain itu, semua catatan dan rekaman penyaluran tercatat di bank. Itu akan lebih efektif.” Kata Bhima selaku Ekonom INDEF kepada Bisnis.com, Minggu (6/12/2020)
Atas perbautannya, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dilansir dari liputan6.com hukuman yang diberikan untuk kasus ini ada kemungkinan hukuman mati. Alex mengatakan, dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimungkinkan untuk menuntut hukuman mati jika terbukti ada kerugian keuangan negara dari perbuatan yang dilakukan Menteri Juliari. Tapi itu semua akan balik ke hakim nanti.

Sebenarnya bantuan dalam bentuk barang juga masih belum efektif, karena tidak semua masyarakat penerima membutuhkannya, keperluan orang beda-beda, tidak bisa disamaratakan untuk semua. Benar yang dikatakan Bhima bahwa bantuan secara cash transfer lebih efektif mengingat sebagian masyarakat lebih membutuhkan dana bantuan daripada sembako, namun tidak efisien karena pengerjaannya yang membutuhkan waktu lama dan harus membuat daftar terlebih dahulu, agar pembagiannya merata.

Selain itu, jika secara transfer, daya beli masyarakat akan naik karena mereka inisiatif membeli sendiri barang kebutuhannya dan yang pasti sesuai selera dengan keperluan mereka.
Reporter : Meylina Syahda dan Nabilla Febrianur Saida

Editor: Agus Hermawan

Continue reading

Pos-pos Terbaru

  • Membanggakan! Dua Mahasiswa FEB ULM Terpilih sebagai Nanang Galuh Banjarmasin 2025
  • SIMARI Bermasalah, Mahasiswa Terpaksa Mengerjakan Ulang Tugas dan UTS
  • Portal Masuk ULM Akhirnya Diberlakukan, Pengawasan Kendaraan Diperketat
  • Lomba Bukan Beban, Tapi Liburan! Mahasiswa FEB ULM Ini Buktikan Bisa Berprestasi di Tengah Kesibukan
  • ULM Menjadi Tuan Rumah MTQMN 2025, Mahasiswa FEB Siapkan Performa Terbaik

JK News

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
Proudly powered by WordPress | Theme: goldly by reviewexchanger.