Banjarmasin-Di dalam dunia perkuliahan saat ini, tentunya para mahasiswa tidak asing lagi dengan istilah SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah. SKPI merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak perguruan tinggi yang berisi mengenai catatan keterangan kegiatan seorang mahasiswa selama menjalani perkuliahan. SKPI dinilai penting untuk mendorong mahasiswa agar turut aktif dalam kegiatan kemahasiswaan di luar dari belajar akademik, misalnya dengan ikut berorganisasi di kampus atau yang lainnya.
Biasanya, SKPI dapat dijadikan sebagai pendamping atau dokumen tambahan ketika melamar pekerjaan untuk memberikan gambaran kemampuan atau kelayakan kerja terlepas dari program studi yang telah dikuasai. Dengan demikian, mahasiswa bisa menunjukkan apa saja pencapaiannya selama berkuliah.
Kebijakan SKPI di Universitas Lambung Mangkurat mulai diberlakukan sejak tahun 2018 dengan SK dari rektor sehingga wajib untuk diikuti oleh seluruh mahasiswa ULM. Sebagai peraturan akademik rektorat, SKPI menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum mahasiswa mengambil ijazah.
Berdasarkan hasil wawancara tim LPM Jurnal Kampus pada Jum’at (2/9) dengan Bapak Drs. Muhammad Saleh, M.P., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB ULM, beliau menuturkan bahwa kebijakan SKPI ini sangatlah penting untuk mahasiswa. Menurut beliau, mahasiswa yang baik itu adalah yang nilainya tinggi dan juga aktif dalam berorganisasi.
“SKPI itu penting sekali untuk melihat keaktifan mahasiswa, sebab bisa saja mahasiswa itu nilainya tinggi, tapi tidak aktif dalam kegiatan. Atau sebaliknya, ada yang nilainya sedang-sedang saja namun sangat aktif dalam kegiatan,” tuturnya.
Ketentuan SKPI sendiri terdiri dari beberapa bidang kegiatan, seperti kegiatan wajib universitas, bidang organisasi dan kepemimpinan, bidang penalaran dan keilmuan, bidang minat bakat, serta bidang pengabdian. Tuntutan akan adanya kebijakan SKPI ini mengharuskan sebagian mahasiswa berusaha keras mengikuti berbagai macam kegiatan guna memenuhi SKPI.
Sofina Azkia, mahasiswi prodi S1 Akuntansi angkatan 2020 yang aktif mengikuti berbagai kepanitiaan, lomba, dan pengurus ormawa menuturkan bahwa SKPI merupakan hal yang penting. Hal ini dikarenakan, menurutnya, melalui kegiatan tersebut bisa menujukkan soft skill apa yang dimiliki oleh mahasiswa. Selain itu, menurutnya SKPI juga bisa menjadi bukti autentik mengenai kegiatan apa saja yang pernah diikuti mahasiswa. Walaupun mengikuti banyak kegiatan, Fina mengaku masih bisa memanajemen waktu dengan baik.
“Saya berharap SKPI ini tidak dijadikan beban, karena mahasiswa bisa mengikuti kegiatan yang sesuai dengan minatnya. Misalnya ia berminat dalam dunia debat, maka jika ia memenangkan perlombaan, bisa juga menambah nilai SKPI. Begitupun dengan mahasiswa yang memiliki jiwa kepemimpinan, bisa mencoba peran sebagai ketua organisasi,” tutur Fina.

Jadi, sebenarnya SKPI ini sangat penting untuk seluruh mahasiwa. Bukan hanya menunjukkan soft skill dalam diri mahasiswa, kebijakan SKPI juga turut membantu mengembangkan minat dan bakat. Selain itu, mahasiswa berkesempatan untuk mencoba hal baru yang mungkin belum pernah dilakukan sebelumnya guna menambah pengalaman. Pengalaman yang didapat bisa berupa sistem kerja dilapangan maupun di dalam ruangan.
Jurnalis:
Lisa Nor Fitriani
Olivia Andriani
Siti Aisyah
Redaktur:
Aprilliani