Banjarmasin-Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menuai berbagai kritikan dan kontroversi terutama dari kalangan mahasiswa seluruh Indonesia, termasuk aksi demonstrasi mahasiswa se-Kalimantan Selatan di depan kantor DPRD Kalsel pada Kamis (6/4) yang dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.45 WITA.
Sekitar 100 massa berkumpul di Siring Patung Bekantan yang kemudian menuju lokasi aksi dengan memperlihatkan berbagai poster bernada penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja dan suara-suara tuntutan kepada pemerintah agar mencabut UU tersebut. Namun untuk aksi demonstrasi kali ini, massa yang hadir terhitung lebih lebih sedikit dibandingkan aksi “Nestapa di Awal Tahun 2023.”
Tepat di depan kantor DPRD Kalsel mahasiswa mulai menyuarakan aspirasi dan berharap agar UU Cipta Kerja dapat dihapus. Aksi kali ini dikawal ketat oleh aparat keamanan untuk menjaga agar mahasiswa tidak bersikap anarkis. Hampir 2 jam aksi demostrasi tersebut berlangsung, tak ada satu pun dari wakil rakyat yang keluar untuk menyambangi massa, alhasil massa yang kecewa berusaha menerobos masuk ke kantor DPRD hingga terjadi perseteruan dengan aparat, beberapa di antara mahasiswa bahkan luka-luka. BEM se-Kalsel juga membuka hotline pengaduan pasca aksi jika mendapat ancaman atau perlakuan intimidasi.
Menurut Rizal Ramadhan, selaku Wakil Ketua Umum BEM ULM tindakan yang harus dilakukan agar aksi ini tidak menjadi sia-sia. Ia mengatakan bahwa penolakan UU Cipta Kerja akan terus digaungkan dan agar kiranya UU ini berpihak kepada rakyat.
“Kami terus berharap kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat dan DPR agar mendengarkan apa yang kemudian menjadi tuntutan rakyat bahwa kebijakan harusnya berpihak kepada rakyat demi kesejahteraan bangsa Indonesia”, tuturnya.
Jurnalis : Firdaus Maya Maya 03 Redaktur : Raudah