Banjarmasin—Gedung Lecture Theater (LT) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat merupakan salah satu fasilitas kampus yang sering digunakan untuk kegiatan akademik dan beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan. Gedung Lecture Theater ini digunakan untuk kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak. Namun, terdapat informasi yang beredar mengenai penetapan tarif kerjasama yang baru berkaitan dengan Gedung Lecture Theater melalui Surat Nomor 49/UN8.1.12/HM.02.02/2023.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh LPM Jurnal Kampus dengan Koordinator Tata Kelola Usaha Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Hj. Nieke Rezeki Febrianti, SE., MM., beliau memaparkan beberapa informasi lebih lanjut mengenai tarif kerjasama ini bahwa kebijakan tersebut merupakan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui pihak Rektorat, tetapi untuk saat ini kebijakan tersebut belum dilakukan pengesahan oleh Kementerian itu sendiri.
Selain itu, beliau juga menjelaskan apabila memang ada biaya yang perlu dikeluarkan, biasanya biaya dialokasikan untuk pemeliharaan Gedung Lecture Theater itu sendiri seperti kebersihan, operator, dan tenaga kerja lainnya yang berkaitan dengan pemeliharaan gedung. Selain tenaga kerja, pembiayaan juga berlaku untuk fasilitas serta perlengkapan yang akan digunakan untuk gedung tersebut. Hal ini terjadi karena tidak ada lagi support keuangan untuk hal tersebut.
Beliau mengatakan bahwa pihak luar diperkenankan untuk menyewa Gedung LT karena hal tersebut merupakan penghasilan. Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa harga saat ini belum berpaku pada tarif yang telah beredar. Sedangkan untuk mahasiswa yang ingin menggunakan LT tidak dikenai biaya walaupun hingga saat ini masih tidak diketahui apakah mahasiswa akan tetap dikenai biaya atau tidak apabila kebijakan tarif tersebut telah dilakukan pengesahan oleh Kementerian. Namun, apabila kedepannya kebijakan ini telah ditetapkan dan organisasi kemahasiswaan juga turut diwajibkan untuk mengikuti kebijakan tersebut, penawaran tarif oleh mahasiswa masih dapat dilakukan karena pihak kampus pun tidak ingin memberikan beban kepada mahasiswa.
“Kita juga tidak akan memberatkan mahasiswa. Apalagi jika kegiatannya tersebut masih kegiatan kampus seperti seminar dan kuliah umum,” tuturnya.
Jurnalis : Dahlia Noorhayati Redaktur : Raudah