Skip to content

083141241823

[email protected]

Contact
LPM JURNAL KAMPUS

LPM JURNAL KAMPUS

JurnalisMudaBangkitkanKarya

  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
Contact

Mau Menurunkan UKT? Ayo Klik Fitur SIMPUN di SIMARI

  1. Home   »  
  2. Mau Menurunkan UKT? Ayo Klik Fitur SIMPUN di SIMARI

Mau Menurunkan UKT? Ayo Klik Fitur SIMPUN di SIMARI

Juni 20, 2023Juni 20, 2023 LPM Jurnal KampusArtikel, FEB, ULM, Weekly News

Banjarmasin-PortalSistem Informasi Universitas Lambung Mangkurat Terintegrasi (SIMARI ULM) kini memunculkan fitur terbaru yakni Sistem Informasi Penurunan (SIMPUN) UKT berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan adanya fitur SIMPUN mahasiswa tidak perlu lagi mencetak kertas dan bolak-balik mengurus berkas, mahasiswa hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah file sesuai instruksi untuk mengajukan penurunan UKT.

Pengajuan penurunan UKT melalui fitur SIMPUN dimulai dari tanggal 15-27 Juni 2023 untuk mahasiswa yang mulai memasuki semester 3 sampai semester 9 dan seterusnya. Adapun skema proses penurunan UKT dimulai dari tim verifikator bagian Akademik Fakultas yang bertugas mengecek kelengkapan berkas, kemudian dilanjutkan tim validator bagian Akademik Rektorat yang mengecek kebenaran berkas hingga menetapkan hasil penurunan UKT yang diajukan mahasiswa.

Untuk besaran penurunan UKT dilihat berdasarkan keadaan perekonomian mahasiswa berdasarkan dokumen yang dilampirkan. Contohnya orang tua atau wali mahasiswa diberhentikan dari pekerjaan yang dibuktikan dengan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun untuk mahasiswa semester 9 dipastikan mendapat penurunan UKT sebesar 50% dengan syarat hanya mengambil 6 SKS.

Salah satu tim verifikator bagian Akademik Fakultas (15/6) mengatakan, selain melalui fitur SIMPUN, pengajuan penurunan UKT bisa dilakukan dengan cara mengisi Google Form yang disebarkan di Telegram dan Instagram.

“Kami berharap mahasiswa dapat menggunakannya dengan baik agar mendapat kenyamanan dan kemudahan demi kesejahteraan mahasiswa dalam menjalani perkuliahan,” ujarnya.

Jurnalis:
1. Firdaus 
2. Maya 
3. Maya 03

Redaktur : 
Raudah 
Continue reading

Pos-pos Terbaru

  • Membanggakan! Dua Mahasiswa FEB ULM Terpilih sebagai Nanang Galuh Banjarmasin 2025
  • SIMARI Bermasalah, Mahasiswa Terpaksa Mengerjakan Ulang Tugas dan UTS
  • Portal Masuk ULM Akhirnya Diberlakukan, Pengawasan Kendaraan Diperketat
  • Lomba Bukan Beban, Tapi Liburan! Mahasiswa FEB ULM Ini Buktikan Bisa Berprestasi di Tengah Kesibukan
  • ULM Menjadi Tuan Rumah MTQMN 2025, Mahasiswa FEB Siapkan Performa Terbaik

JK News

Juni 2023
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mei   Jul »
Proudly powered by WordPress | Theme: goldly by reviewexchanger.