Banjarmasin—Mahasiswa/i dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat mengeluhkan prasarana ruang kelas yang kurang memadai. Prasarana yang dikeluhkan Mahasiswa/i FEB ULM antara lain banyaknya kursi yang rusak, stop kontak yang tidak bisa digunakan, AC yang kurang dingin, serta LCD proyektoryang warnanya menjadi kemerahan saat layar ditampilkan.
Jeje selaku Mahasiswi FEB ULM, Rabu (8/11) menuturkan bahwa cukup banyak kursi lipat yang mejanya lepas sehingga menyulitkan saat pembelajaran. Tidak hanya satu, tetapi di dalam ruang kelas bisa ditemui 10 kursi lipat dengan kondisi yang sudah rusak.
“Kasian yang memakai kursinya. Apalagi pas kelas itu ada Mahasiswa/i Program Pertukaran Mahasiswa yang dapat kursi kaya gitu, dia jadi ngerasain fasilitas kursi yang kurang bagus,” ungkapnya.
Kerusakan prasarana banyak ditemukan di gedung A dan B, sedangkan di gedung C tidak ada keluhan kerusakan. Hal ini menjadi pertanyaan bagi Mahasiswa/i FEB ULM terkait ketimpangan fasilitas ruang kelas antar gedung di FEB ULM.
Gedung yang ada di FEB ULM sebetulnya tidak dapat dibandingkan antar gedungnya dikarenakan gedung C adalah gedung baru sehingga jelas berbeda fasilitasnya. Salah staf di FEB ULM, Senin (6/11) mengungkapkan bahwa anggaran tidak ada yang dikhususkan per gedung. Apabila ada laporan kerusakan terhadap fasilitas di salah satu gedung maka secepatnya akan ditangani.
Standar fasilitas ruang kelas di FEB ULM adalah pencahayaan yang mendukung, LCD proyektor, sound system, mic, dan AC. Fasilitas ruang kelas yang mengalami kerusakan akan diganti atau diperbaiki tergantung tingkat beratnya kerusakan tersebut. Dengan catatan, apabila masih bisa dimanfaatkan maka akan tetap digunakan.
Salah satu staf bagian umum, Selasa (7/11) menuturkan bahwa akan segera memperbaiki kursi di ruang kelas dikarenakan terakhir memperbaiki kursi sudah 4 tahun yang lalu akibat terkendala COVID-19 yang menyebabkan tidak adanya perkuliahan tatap muka, biasanya kursi diperbaiki pada saat libur semester ganjil ke genap sehingga ada waktu untuk memperbaikinya.
“Banyak fasilitas yang rusak namun tidak bisa dihapuskan, dihapuskan di sini adalah mengembalikan kepada negara dengan cara mengembalikan ke rektorat terlebih dahulu. Seperti kelas A5 yang tidak bisa digunakan karena banyak sekali barang yang rusak. Penghapusan itu perlu banyak orang dan cuma bisa dilakukan di luar jam kuliah,” ungkapnya.
Masalah utama kerusakan fasilitas di FEB ULM terletak di listrik. Gedung A dan B bersumber listrik yang sama dan trafonya sudah tidak kuat lagi dikarenakan awalnya didesain untuk bangunan tanpa AC sehingga saat dipasang AC listrik mengalami naik-turun. Contoh kerusakan akibat listrik yang naik-turun adalah LCD proyektor, AC, dan lampu di ruang kelas. Permasalahan listrik tidak hanya di FEB ULM saja tetapi juga di fakultas lain seperti Fakultas Hukum dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, sampai sekarang belum ada solusi untuk permasalahan listrik.
Mahasiswa/i FEB ULM dapat memberikan komplain apabila ada kerusakan fasilitas kepada Kepala Urusan Tata Usaha dengan ditampung dulu beberapa komplain dari mahasiswa/i dan mengajak Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai perwakilan mahasiswa/i. Dosen beserta staf FEB ULM seringkali mengajukan perbaikan fakultas tetapi pimpinan lambat untuk merespon pengajuan.
“Untuk fasilitas tersebut harus menunggu dari rektorat sebagai pemegang kuasa, karena sekarang tidak bisa membeli barang sembarangan disebabkan terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). TKDN itu seperti kita membeli produk, tetapi produk tersebut adalah produk dalam negeri dan tidak bisa kita membeli produk yang lebih bagus dikarenakan terkendala TKDN,” ungkap salah satu staf bagian umum, Selasa (7/11).
Harapannya pengajuan untuk perbaikan atau penggantian fasilitas di FEB ULM dapat ditanggapi dengan cepat oleh fakultas agar kegiatan perkuliahan tidak terkendala dengan kerusakan fasilitas tersebut.
Jurnalis: Nur Jaidah Siti Noor Halisyah Ra Rizan Asdide Widyadhana Dahlia Redaktur: Raudah