Skip to content

083141241823

[email protected]

Contact
LPM JURNAL KAMPUS

LPM JURNAL KAMPUS

JurnalisMudaBangkitkanKarya

  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
Contact

Menggoyang Paradigma: Langkah Aklamasi atas Demokrasi Tanpa Kontestasi

  1. Home   »  
  2. Menggoyang Paradigma: Langkah Aklamasi atas Demokrasi Tanpa Kontestasi

Menggoyang Paradigma: Langkah Aklamasi atas Demokrasi Tanpa Kontestasi

Desember 20, 2023Desember 20, 2023 LPM Jurnal KampusArtikel, FEB, ULM, Weekly News

Banjarmasin—Terjadi krisis pada Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat 2023 di mana seluruh mahasiswa/i tidak dapat memilih calon Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB ULM dan sebagian tidak dapat memilih calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (HIMIESPA) FEB ULM. Krisis tersebut dapat memaksa terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB) atau pemilihan calon ketua umum secara aklamasi.

Melalui akun instagram KPUM FEB ULM, Minggu (10/12) telah diumumkan calon Ketua Umum yang lolos verifikasi berkas di masing-masing himpunan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB ULM. Tetapi ada hal yang janggal ketika melihat calon Ketua Umum tunggal dan bahkan tidak ada yang mencalonkan diri untuk menjadi ketua umum BEM FEB ULM. Hal ini menjadi alasan BEM FEB ULM mengirimkan permohonan kepada KPUM FEB ULM untuk memperpanjang pengumpulan berkas calon ketua umum pada Senin (11/12).

Setelah menimbang kemungkinan terjadinya KLB yang dapat menyita waktu dalam mencari calon Ketua Umum BEM FEB ULM sehingga berpotensi memberikan dampak kepada Himpunan dan Unit Kegiatan Mahasiswa. Maka dari itu, pihak KPUM FEB ULM menerima permohonan BEM FEB ULM terkait perpanjangan pengumpulan berkas calon Ketua Umum yang awalnya 7-8 Desember 2023 diperpanjang hingga 12 Desember 2023.

“Hal yang dilakukan ini didasari pada Pedoman Umum Organisasi Mahasiswa (PUOM) BAB II Pasal 8 tentang Asas-asas Kegiatan,” ujar Muhammad Nur selaku Ketua Panitia KPUM FEB ULM, menanggapi terkait perpanjangan penerimaan berkas Calon Ketua Umum, Selasa (12/12).

Bukan hanya isu kekosongan calon Ketua Umum BEM FEB ULM yang sedang diperbincangkan di kalangan Mahasiswa/i FEB ULM, melainkan juga perhatian terhadap mekanisme terkait dengan calon tunggal Ketua Umum HIMIESPA dan Ketua Umum BEM yang dilakukan secara aklamasi.

“Mekanisme aklamasi ditetapkan oleh KPUM FEB ketika hanya terdapat 1 kandidat calon Ketua Umum yang lolos verifikasi berkas, hal ini juga berlandaskan pada AD HIMIESPA BAB VI Pasal 13 tentang Pemilihan Ketua Umum ayat 2, dan AD BEM FEB BAB IV tentang Pemilihan Ketua Umum dan pembentukan kepengurusan Pasal 10 Ayat 2,” jelas Muhammad Nur, ketika dimintai keterangan oleh Tim LPM JK, Selasa (12/12).

Di sisi lain, pemungutan suara untuk pemilihan Calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen (HMJM), Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA), dan Himpunan Mahasiswa D3 (HIMADE) terlaksana sama seperti pemungutan suara pada umumnya yaitu pencoblosan dengan setiap himpunan yang memiliki dua kandidat untuk dipilih.

Berbeda pada pemungutan suara umumnya yang berlangsung selama satu hari, KPUM FEB ULM melaksanakan pemungutan suara selama tiga hari berturut-turut. Hal ini selaras dengan pernyataan Muhammad Nur yang menerangkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara selama 3 hari untuk menyesuaikan dengan jumlah mahasiswa FEB ULM yaitu sekitar ±3.000 mahasiswa sehingga tidak memungkinkan jika dilaksanakan hanya dalam 1 hari.

“Untuk keamanan dari kotak suara, kami telah berkoordinasi dengan pihak Fakultas mengenai penyimpanan kotak suara yang juga dipantau CCTV, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya, pada Selasa (12/12).

Jurnalis:
Aulia Rahmi 
Beldina Nur Fitriana 
Siti Noor Halisyah
Firdaus 

Redaktur:
Raudah

Continue reading

Pos-pos Terbaru

  • Membanggakan! Dua Mahasiswa FEB ULM Terpilih sebagai Nanang Galuh Banjarmasin 2025
  • SIMARI Bermasalah, Mahasiswa Terpaksa Mengerjakan Ulang Tugas dan UTS
  • Portal Masuk ULM Akhirnya Diberlakukan, Pengawasan Kendaraan Diperketat
  • Lomba Bukan Beban, Tapi Liburan! Mahasiswa FEB ULM Ini Buktikan Bisa Berprestasi di Tengah Kesibukan
  • ULM Menjadi Tuan Rumah MTQMN 2025, Mahasiswa FEB Siapkan Performa Terbaik

JK News

Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Nov   Feb »
Proudly powered by WordPress | Theme: goldly by reviewexchanger.