Skip to content

083141241823

[email protected]

Contact
LPM JURNAL KAMPUS

LPM JURNAL KAMPUS

JurnalisMudaBangkitkanKarya

  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
Contact

PEMINDAHAN FASKES BPJS YANG DINILAI MENYULITKAN MAHASISWA/I

  1. Home   »  
  2. PEMINDAHAN FASKES BPJS YANG DINILAI MENYULITKAN MAHASISWA/I

PEMINDAHAN FASKES BPJS YANG DINILAI MENYULITKAN MAHASISWA/I

Februari 19, 2024Februari 19, 2024 LPM Jurnal KampusArtikel, BPJS, ULM, Weekly News

Banjarmasin—Pengisian KRS atau Kartu Rencana Studi Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk semester genap tahun 2024 dilaksanakan mulai Senin, 5 Februari hingga 16 Februari 2024. Namun pengisian KRS tersebut sempat terhambat karena masih banyak Mahasiswa/i yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) di Klinik LMMC (Lambung Mangkurat Medical Center).

Pihak Rektorat ULM mengeluarkan kebijakan yang menetapkan bahwa Mahasiswa/i ULM yang akan mengisi KRS wajib terdaftar di BPJS. Pengisian KRS yang tidak dapat diakses oleh Mahasiswa/i menuai protes dari pihak internal maupun eksternal kampus.

“Sebenarnya sosialisasi terkait pemindahan faskes BPJS ini sudah dari tahun-tahun sebelumnya, namun tidak sampai dihubungkan langsung dengan pengisian KRS seperti tahun ini,” ucap Pemimpin Klinik LMMC Banjarmasin yang diwawancarai pada Senin 13/02.

Pemindahan faskes BPJS ini menjadi syarat utama bagi Mahasiswa/i yang akan melakukan pengisian KRS. Hal ini dianggap menyulitkan bahkan terkesan ‘memaksa’ kepada Mahasiswa/i yang belum terdaftar ataupun yang tidak memiliki kepesertaan BPJS. Beberapa Mahasiswa/i juga merasa jadi tidak memiliki kebebasan dalam memilih faskes BPJS-nya, yang dimana kebebasan memilih merupakan hak paten dan hal yang mutlak bagi Mahasiswa/i.

“Mungkin menurut pihak petinggi Universitas Lambung Mangkurat, kebijakan ini paling efektif karena akan memudahkan Mahasiswa/i jika memindahkan faskes BPJS-nya di fasilitas kesehatan yang berada di lingkungan kampus,” ujar Pemimpin Klinik LMMC berpendapat.

Dilansir dari kalselpos.com, alasan kenapa faskes BPJS diminta untuk dipindahkan adalah agar tidak mempengaruhi jumlah pengeluaran rumah tangga orang tua semua mahasiswa. ULM berupaya memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan untuk mahasiswa, salah satunya melalui LMMC.

Mahasiswa/i maupun Civitas Akademika yang berada di ULM memiliki hak untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan. Pemindahan faskes BPJS ini diharapkan dapat mempermudah Mahasiswa/i maupun Civitas Akademika yang berada di ULM karena sebagian besar aktivitas mereka berada di lingkungan kampus ULM.

Jurnalis :
Dwi Risa Apriliana
Pratan Dawati
Rizky Amalliah
Oktavia Ramadina

Redaktur :
Nur Jaidah
Continue reading

Pos-pos Terbaru

  • Bank Mandiri Minta Maaf usai Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, DPR dan OJK Turun Tangan
  • Karhutla Kalimantan Meluas Warga Mulai Terserang ISPA Akibat Kabut Asap
  • Kenaikan Biaya Hidup Mahasiswa Tidak Sebanding dengan Kondisi Keuangan
  • Mengabdi Tanpa Batas, Mahasiswa KKN Internasional ULM Tinggalkan Dampak dan Kenangan di Malaysia
  • FEB ULM Mulai Menerapkan Jam Kerja Baru, Begini Pendapat Mahasiswa dan Dosen Pengajar

JK News

Februari 2024
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829  
« Des   Mar »
Proudly powered by WordPress | Theme: goldly by reviewexchanger.