Skip to content

083141241823

[email protected]

Contact
LPM JURNAL KAMPUS

LPM JURNAL KAMPUS

JurnalisMudaBangkitkanKarya

  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
  • BERITA
  • BULETIN
  • MAJALAH
  • Struktur Organisasi
  • Program Kerja
  • Profil
  • Hubungi kami
  • Kategori
    • Artikel
    • Beasiswa
    • Covid-19
    • Ekonomi
    • Kampus Merdeka
    • Kontribusi Karya
    • Kontroversi
    • lifestyle
    • Ramadhan
    • Tips & Trik
    • ULM
    • Weekly News
Contact

Etika Berpakaian Mahasiswa FEB ULM: Antara Aturan dan Kenyataan

  1. Home   »  
  2. Etika Berpakaian Mahasiswa FEB ULM: Antara Aturan dan Kenyataan

Etika Berpakaian Mahasiswa FEB ULM: Antara Aturan dan Kenyataan

Mei 23, 2024Mei 23, 2024 LPM Jurnal KampusArtikel, FEB, JK News, ULM, Weekly News

Banjarmasin–Penampilan merupakan salah satu cerminan kepribadian seseorang. Jika berpenampilan bersih, rapi, dan menarik maka menunjukkan orang tersebut peduli dengan diri dan fakultasnya. Hal ini juga dipahami oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM) yang menerapkan aturan berpakaian bagi mahasiswanya.

Jum’at (17/5), melalui wawancara dengan Dr. Asrid Juniar, S.E., M.M., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB ULM memberikan tanggapan terkait adanya peraturan berpakaian ini. Beliau menerangkan bahwa fakultas tidak membatasi mahasiswa untuk berpakaian, tetapi fakultas memiliki aturan.

Peraturan berpakaian ini sudah diberlakukan sejak lama dan tidak ada perubahan peraturan dari waktu ke waktu. Dengan adanya kode etik yang mengharuskan mahasiswa untuk menjaga etikanya baik dalam berpakaian, berperilaku, maupun berbicara terhadap dosen. Sehingga FEB mengeluarkan peraturan tata cara berpakaian seperti, mewarnai rambut yang tidak terlalu mencolok, tidak diperbolehkan untuk memakai kaos oblong, sendal, dan celana pendek atau celana yang bermodel robek.

“Untuk mewarnai rambut sebenarnya fakultas tidak melarang asalkan warna yang digunakan masih dalam batas wajar dan tidak mencolok. Pemakaian kaos pun diperbolehkan asalkan kaos yang berkerah,” ujar Bapak Asrid Juniar.

Pemberlakuan tata cara berpakaian tidak hanya di kawasan FEB saja melainkan seluruh Fakultas dan semua jenjang yang ada di ULM. Seluruh mahasiswa pun sudah dihimbau mengenai peraturan tata tertib berpakaian ini.

“Untuk sosialisasi mengenai peraturan berpakaian ini biasanya dilakukan ketika Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tapi untuk selanjutnya, kami berencana akan memasukkan peraturan ini ke dalam Sistem Informasi Universitas Lambung Mangkurat Terintegrasi (SIMARI) sehingga mahasiswa bisa selalu membacanya,” lanjut beliau.

Bagi mahasiswa yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi secara bertahap. Dimulai dari sanksi kecil yaitu berupa teguran dari satpam hingga sanksi berupa pemanggilan kedua orang tua dari mahasiswa untuk menuju ruang akademik.

“Apabila kami melihat ada mahasiswa/i yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, maka akan langsung kami beri teguran dan mengambil foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pelanggar,” tegas Saipul, satpam FEB ULM.

Dari hasil wawancara tersebut menerangkan bahwa apabila satpam yang sedang berjaga melihat ada mahasiswa yang melanggar peraturan maka akan langsung mendapatkan teguran.

“Menurut saya peraturan tersebut masih kurang tegas, walaupun ada terpasang banner di setiap sudut seperti di depan pintu masuk dan aula namun masih banyak mahasiswa yang melanggar aturan. Masih banyak yang tidak memakai kemeja bahkan mewarnai rambutnya dengan warna yang sangat mencolok,” tutur Maiyah Hasanah, mahasiswi prodi S1 Ekonomi Pembangunan.

Adanya peraturan ini tentu saja mendapat beberapa tanggapan dari mahasiswa. Maiyah juga menambahkan jika itu memang peraturan yang mengikat harus lebih diketatkan dan diberi himbauan lebih agar mahasiswa tidak melanggar peraturan tersebut.

Penerapan peraturan ini diharapkan dapat mendorong seluruh mahasiswa untuk selalu mematuhinya. Hal ini tentunya akan membantu meningkatkan citra FEB. Mahasiswa yang berpenampilan baik dan beretika akan mencerminkan citra positif fakultas.

Jurnalis :
Rafina Jayanti
Nur Mei Sarah 

Redaktur :
Nur Jaidah 
Continue reading

Pos-pos Terbaru

  • Membanggakan! Dua Mahasiswa FEB ULM Terpilih sebagai Nanang Galuh Banjarmasin 2025
  • SIMARI Bermasalah, Mahasiswa Terpaksa Mengerjakan Ulang Tugas dan UTS
  • Portal Masuk ULM Akhirnya Diberlakukan, Pengawasan Kendaraan Diperketat
  • Lomba Bukan Beban, Tapi Liburan! Mahasiswa FEB ULM Ini Buktikan Bisa Berprestasi di Tengah Kesibukan
  • ULM Menjadi Tuan Rumah MTQMN 2025, Mahasiswa FEB Siapkan Performa Terbaik

JK News

Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Apr   Jun »
Proudly powered by WordPress | Theme: goldly by reviewexchanger.