
Banjarmasin – Bahaya bagi perokok tentunya sudah menjadi pengetahuan umum bagi kebanyakan orang. Namun, masih banyak yang acuh atas kesehatan dirinya sendiri bahkan tidak peduli jika orang lain terkena dampak buruknya. Asap rokok yang tak jarang tercium di area kantin Kafetaria Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM), kembali menjadi sorotan. Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan pengguna kantin, padahal sudah ada aturan tentang larangan merokok di lingkungan kampus bahkan terdapat palang bertuliskan “Area bebas asap” di depan kampus FEB. Sayangnya, masih ada saja yang melanggar.
“Saya cukup sering bertemu dengan mahasiswa yang merokok di kantin saat kantin sedang padat. Terlepas dari adanya aturan dilarang merokok di lingkungan kampus, masih banyak yang abai,” ungkap Nurmeta salah satu mahasiswi FEB jurusan S1 Akuntansi angkatan 2023.
Ia mengungkapkan rasa ketidaknyamanan terhadap kebiasaan oknum-oknum yang merokok di kantin, terutama pada jam-jam sibuk seperti pukul 10 dan 12 siang. Melihat mahasiswa/i merokok atau menggunakan vape di kantin, meskipun ada aturan yang jelas melarangnya. Aturan tersebut dibuat tentu bukan tanpa sebab, penyakit berbahaya yang bisa didapat oleh perokok atau bahkan orang lain yang menghisap asap rokok itu pun tak kalah bahayanya.
Sobat JK tentunya tidak asing lagi kan, tentang perokok aktif dan perokok pasif? Dikutip dari ayosehat.kemkes.go.id, perokok aktif adalah seseorang yang secara langsung menghisap rokok, sementara perokok pasif adalah orang disekitar yang secara tidak sengaja menghirup asap rokok. Asap rokok itu sangat berbahaya, loh! Asap rokok dapat menyebabkan penyakit kanker, penyakit paru-paru kronis, stroke, serangan jantung, merusak gigi dan menyebabkan bau mulut, gangguan pada mata, kerontokan rambut, dan lain-lain. Hal ini disebabkan karena rokok mengandung 4.000 jenis bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Dampak asap rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif saja, perokok pasif juga bisa terdampak bahkan lebih parah lagi. Hal ini dikarenakan seseorang yang merokok hanya sebagian kecil saja asap yang masuk ke tubuh dan paru-paru. Sementara asap sisanya yang dihembuskan, terbang ke udara dan bisa secara langsung terhirup oleh orang lain yaitu si perokok pasif.
“Asap rokok membuat batuk dan mengganggu pernapasan. Para perokok seharusnya lebih memperhatikan tempat mereka merokok agar tidak mengganggu orang lain,” ujar Yaya salah satu mahasiswi FEB dari jurusan Manajemen angkatan 2024.
Menurut Yaya, merokok di tempat umum sangatlah mengganggu, apalagi sebagian orang tidak menyukai bau asap rokok. Demi menjamin hak atas lingkungan yang sehat, pemerintah mengatur dalam UU kesehatan, kawasan-kawasan mana saja yang merupakan kawasan tanpa rokok. Seperti halnya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat kerja. Bahkan pemerintah pusat telah mencantumkan sanksi pidana bagi perokok di tempat umum dalam Pasal 199 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Menanggapi keluhan ini, mahasiswa mengharapkan adanya tindakan seperti menambah tulisan atau poster “dilarang merokok” di berbagai sudut fakultas terutama kantin untuk meningkatkan kesadaran.
Saran ini diharapkan bisa mempertegas larangan merokok dan membantu oknum-oknum yang belum memahami aturan tersebut.
“Jika tidak bisa berhenti merokok, pilihlah tempat yang tidak mengganggu orang lain. Jadilah perokok yang tidak merugikan orang lain atau lebih baik berhenti sama sekali,” ungkap salah satu mahasiswi FEB ULM.
Merokok merupakan aktivitas yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain, loh! Mungkin dampaknya tidak terlihat pada waktu singkat, tapi pasti berpengaruh dalam jangka panjang tanpa disadari. Maka dari itu, sobat JK! Berhentilah merokok sebelum menyesal, dan jangan sampai apa yang kita anggap biasa saja tanpa sadar malah membawa dampak buruk kepada orang- orang yang kita sayangi, baik itu teman maupun keluarga, dan orang lain disekitar kita.
Untuk menghentikan kebiasaan merokok dikutip dari Alodokter.com, sobat JK dapat mencoba beberapa tips berikut ini.
1) Olahraga secara rutin
2) Mengonsumsi makanan yang sehat
3) Menghindari pemicu kebiasaan merokok
4) Meminta bantuan dan dukungan orang terdekat untuk mengingatkan tujuan Anda untuk
berhenti mrokok
Mengubah suatu kebiasaan tentunya tidak mudah, tetapi bukan hal yang mustahil selagi kita benar- benar berniat untuk mengubahnya. Mari kita jaga lingkungan bebas asap rokok, mulai dari lingkup kecil seperti rumah dan area kampus.
Jurnalis: Trixi Pratan Dawati Rizky Amalliah Redaktur: Nur Jaidah