Banjarmasin-Menjadi tanda tanya oleh para mahasiswa mengapa Opening Ceremony HARLAH 66th disponsori oleh aplikasi Kredivo? Dalam memperingati Dies Natalies Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM) yang ke-66, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan HARLAH 66th dimulai dari opening ceremony, seminar internasional, lomba-lomba, dan bazar.
Pada, Rabu, 25 Oktober 2024, digelar Opening Ceremony HARLAH 66th sekaligus seminar internasional bertema “Driving Towards Indonesia Golden Era’s 2024: Empowering Gen Z in Digital Preneurship and Economic Transformation”. Kegiatan yang dilaksanakan di Lecture Theatre FEB ULM ini menghadirkan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan yakni Agus Dyan Nur, S.E., M.M., Ak., CA; Dekan FEB ULM, Prof. Dr. Ahmad Yunani, S.E., M.Si., dan Wakil Dekan FEB ULM.
Kegiatan ini menuai tanda tanya dan kritik dari kalangan mahasiswa, sebab adanya ketentuan dimana peserta seminar harus mendownload aplikasi Kredivo. Kredivo merupakan salah satu penyedia jasa Pinjaman Online (pinjol) yang cukup populer di Indonesia dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun begitu, mahasiswa tetap mempertanyakan atas permintaan mendownload aplikasi tersebut.
“Menurut saya kurang etis saja, karena Kredivo itu salah satu aplikasi pinjol, saya merasa kurang baik saja dengan adanya syarat buat peserta itu harus aktifin Kredivo, karena kalo aktifin otomatis kita perlu KTP yang takutnya bisa bisa berdampak negatif kedepannya,” ucap salah satu mahasiswa dari jurusan S1 Manajemen.
Dikutip dari RRI.co.id, data OJK menyatakan hutang ke pinjol ternyata dilakukan oleh 18 juta warga Indonesia atau sekitar 5% penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 279 juta jiwa, dan mayoritas debitur aktif ada di pulau Jawa dengan persentase mencapai sekitar 73%. Dikutip dari antaranews.com, berdasarkan data OJK dan Indef tahun 2023, sebanyak 72.142 orang dengan umur dibawah 19 tahun tercatat sebagai penerima pinjol dengan jumlah pinjaman yang mencapai Rp168,87 miliar. Kemudian, di kisaran umur antara 19-34 tahun, jumlah penerima pinjol di Indonesia mencapai 10.914.970 orang, dengan total pinjaman yang mencapai Rp 26,87 triliun.
Berbagai faktor yang menyebabkan seseorang untuk melakukan pinjol adalah karena kurangnya lapangan pekerjaan, mengalami PHK, atau sekedar ingin kaya secara instan tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Melakukan pinjaman online dapat menyebabkan siklus hutang yang berkelanjutan guna menutupi hutang sebelumnya, utang yang terus bertambah dan tekanan finansial dapat menyebabkan stres dan masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi. Beberapa perusahaan pinjaman online ilegal tidak selalu melindungi data pribadi pelanggan dengan baik, yang bisa mengakibatkan penyalahgunaan data atau pencurian identitas, dikutip dari sukabumiupdate.com.
Meskipun demikian, dari wesite resmi Kredivo yang menyatakan sejak 21 Maret 2018, Kredivo sudah resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK dengan nomor registrasi S-236 / NB.213 / 2018. Pendaftaran ini juga menunjukkan bahwa Kredivo telah memenuhi kualifikasi ketat pemerintah dalam hal sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya dalam menjalankan bisnis.
Senin (7/10), LPM Jurnal Kampus mencoba menghubungi ketua pelaksana Harlah 66th untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa dan meminta alasan untuk kejelasan terkait hal ini. Namun, sampai dengan 16 Oktober 2024 pihak panitia belum juga memberikan jawaban.
Salah satu panitia Harlah mengungkapkan bahwa yang mengetahui masalah kerjasama ini hanya para Fungsionaris, Steering Committee & Penanggung Jawab (SC&PJ) dari kepanitiaan tersebut. Bahkan beberapa panitia merasa ragu untuk menyampaikan pendapat akan kerjasama ini. Hal ini mungkin timbul dari berbagai faktor, seperti ketakutan akan dampak pada kepanitiaan tersebut, atau karena ada arahan tertentu untuk tidak terlalu merespon pertanyaan terkait sponsor.
Kritik terkait sponsorship Kredivo dalam acara Harlah 66th ini mencerminkan perhatian mahasiswa terhadap hubungan antara kegiatan akademik dan keterlibatan pihak komersial. Meskipun acara tersebut memberikan berbagai benefit, termasuk seminar internasional dengan tema yang relevan untuk era digital, mahasiswa tetap mempertanyakan kepatutan syarat pengunduhan aplikasi oleh peserta.
Penting bagi organisasi mahasiswa (ormawa) maupun panitia acara lainnya untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap sponsor yang terlibat dalam kegiatan mereka. Dalam hal ini, aplikasi pinjaman online seperti Kredivo, meskipun di bawah pengawasan OJK, tetap tidak tepat dijadikan sponsor. Aplikasi pinjol dapat mempromosikan budaya berhutang instan yang berpotensi membahayakan kondisi keuangan pribadi, khususnya di kalangan mahasiswa yang masih belajar mengelola keuangan mereka.
Oleh karena itu, hendaknya setiap ormawa atau panitia kegiatan lainnya menolak tawaran sponsor dari aplikasi pinjaman online. Memilih sponsor yang lebih selaras dengan nilai-nilai edukasi, pengembangan diri, dan kesejahteraan jangka panjang akan memberikan dampak positif bagi peserta acara dan citra panitia. Menghindari sponsor dari layanan yang berpotensi membebani secara finansial adalah langkah bijak untuk memastikan acara tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan nilai edukatif yang bermanfaat bagi audiens.
Jurnalis: Trixi Pratan Dawati Rafina Jayanti Redaktur: Nur Jaidah