
Banjarmasin-Kebersihan dan kenyamanan kelas merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal. Oleh karena itu, beberapa fakultas menerapkan larangan makan dan minum di dalam kelas, termasuk di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM). Namun, kebijakan ini menimbulkan berbagai perbedaan pendapat di kalangan dosen, mahasiswa, dan staf kebersihan kampus.
Menurut Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB ULM, Dr. Asrid Juniar, S.E., M.M., salah satu alasan utama diterapkannya larangan ini adalah untuk menjaga kebersihan kelas dan melindungi properti seperti meja dan kursi agar tidak rusak akibat tumpahan air atau makanan.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Muhammad Nurhusin, staf kebersihan kampus, yang menekankan bahwa peraturan ini bertujuan untuk menjaga citra FEB sebagai fakultas yang bersih.
“Larangan makan dan minum di dalam kelas diberlakukan karena telah tersedia fasilitas seperti gazebo, kantin, dan area khusus bagi mahasiswa untuk makan,” ujar Nurhusin.
Meskipun aturan ini diterapkan, Bapak Asrid menjelaskan bahwa tidak semua dosen menerapkannya dengan ketat. Beliau sendiri masih memperbolehkan mahasiswa membawa minuman dalam botol atau tumbler, asalkan bukan minuman dingin yang dapat menimbulkan embun dan merusak meja. Selain itu, beliau juga mengizinkan mahasiswa mengonsumsi permen selama bungkusnya dibuang dengan benar.
“Saya pribadi mengizinkan mahasiswa makan permen dan minum di dalam kelas, karena saya sendiri pun masih minum saat mengajar. Selama bukan makanan berat dan tidak berpotensi merusak properti, saya rasa tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Namun, beliau tetap menegaskan bahwa setiap dosen memiliki kebijakan masing-masing. Ada yang melarang makanan dan minuman sepenuhnya, ada juga yang memberikan kelonggaran selama mahasiswa tetap menjaga kebersihan.
Dari sisi mahasiswa, Muhammad Fadilah, mahasiswa akuntansi angkatan 2024, mendukung larangan makan karena bisa mengganggu jalannya perkuliahan dan membuat kelas kotor. Namun, ia merasa larangan minum seharusnya tidak diterapkan secara ketat, mengingat mahasiswa tetap membutuhkan cairan selama proses belajar.
“Saya mendukung larangan makan di kelas, tetapi untuk larangan minum, saya rasa itu masih bisa dimaklumi. Banyak mahasiswa yang membutuhkan minum saat belajar, dan hal itu tidak mengganggu kegiatan perkuliahan,” katanya.
Meskipun aturan ini sudah diterapkan, masih banyak mahasiswa yang kurang disiplin. Beberapa masih membawa makanan berat ke dalam kelas atau membuang sampah sembarangan, seperti bungkus permen dan sisa permen karet yang ditempel di bawah meja, yang tentu merugikan banyak pihak, terutama petugas kebersihan.
Menurut Bapak Asrid, salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan mahasiswa adalah dengan memberikan pemahaman bahwa aturan ini dibuat bukan hanya sekadar larangan, tetapi demi menjaga kenyamanan bersama. Selain itu, pemasangan pamflet atau poster di dalam kelas dapat menjadi pengingat agar mahasiswa lebih disiplin.
“Pada kenyataannya, masih ada mahasiswa yang melanggar aturan ini. Salah satu solusinya adalah membuat pamflet larangan makan dan minum di kelas agar mahasiswa lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan,” tambahnya.
Selain itu, peran dosen dalam memberikan contoh juga penting. Jika dosen tetap minum saat mengajar, tetapi melarang mahasiswa untuk melakukan hal yang sama, maka aturan ini akan terasa kurang adil dan sulit ditegakkan secara konsisten.
Larangan makan dan minum di dalam kelas memiliki tujuan yang baik, yaitu menjaga kebersihan dan ketertiban. Namun, kebijakan ini perlu diterapkan secara fleksibel karena beberapa dosen, termasuk Bapak Asrid, masih mengizinkan minuman dalam botol atau tumbler serta makanan ringan seperti permen, selama kebersihan tetap dijaga. Kesadaran mahasiswa untuk tidak membuang sampah sembarangan juga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan bersih bagi semua.
Jurnalis: Widya Febrilla @wdyaafbri Halwa Tasnida @rvuwava Redaktur: Rafina Jayanti @fienaaa.a