Banjarmasin – Pada 29 Maret 2025, sejumlah Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) serentak menerima panggilan misterius yang kemudian disebut sebagai Teror 888. Istilah ini merujuk pada nomor telepon pelaku yang diawali dengan angka “888”.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika sejumlah mahasiswa menerima panggilan mencurigakan pada akhir Maret. Muhammad Sulthan, mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan, mengaku sempat menerima panggilan dari nomor “888” pada 29 Maret.
“Kaget awalnya, tapi karena udah pernah kejadian kayak gini, jadi langsung tahu kalau ini penipu,” ujar Sulthan.
Ia menyebutkan bahwa penelepon mengetahui detail pribadinya, mulai dari nama, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), program studi (prodi), hingga alamat tempat tinggal. Pelaku bahkan sempat meminta uang sebesar dua juta rupiah. Namun, ia tidak melapor karena tidak tahu harus ke mana.
Klarifikasi dari pihak kampus muncul tak lama setelah protes mahasiswa semakin meluas. Kampus mengimbau mahasiswa untuk berhati-hati terhadap isu penipuan, terutama yang mengatasnamakan universitas.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM pun bergerak cepat. Ketua Umum BEM FEB ULM, Muhammad Fadillah, menyatakan bahwa pihaknya mulai mendapat laporan pada 2 April dan segera menyebarkan peringatan melalui berbagai media sosial.
“Dari FEB sendiri, korban berjumlah 98 mahasiswa. Secara universitas, datanya mencapai 1.448 mahasiswa,” jelas Fadillah.
Mahasiswa menuntut kejelasan atas ketidaknyamanan yang mereka alami serta menyatakan ketidakpuasan terhadap respons universitas terhadap insiden tersebut. Beberapa di antaranya menilai bahwa isu ini seharusnya ditangani dengan langkah yang lebih konkret.
“Menurut saya, respons kampus masih kurang, karena hingga saat ini, mungkin masih ada beberapa mahasiswa yang ditelepon oleh nomor 888 itu. Klarifikasi saja tidak cukup jika tanpa adanya tindakan lebih lanjut,” tegas Nur Annisa, mahasiswa S1 Manajemen.
BEM fakultas kemudian mengadakan konsolidasi bersama BEM universitas dan menyampaikan laporan kepada pihak rektorat dalam pertemuan yang berlangsung pada 8 April.
“Kampus tetap pada komitmennya untuk menjaga data mahasiswa dan sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti,” tambah Fadillah.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun kampus cukup responsif, transparansi dalam tindak lanjut masih minim.
Hingga hari ini, laporan serupa masih terus berdatangan, meski jumlahnya menurun. Fadillah mengimbau Mahasiswa/i FEB ULM, agar segera melapor ke Divisi Humas BEM FEB ULM jika kejadian serupa terulang, sehingga dapat didata dan ditindaklanjuti.
Fadillah menilai masalah ini sebagai kasus yang tidak bisa dianggap sepele, terutama karena adanya kemungkinan kebocoran data mahasiswa.
Sementara itu, mahasiswa menuntut adanya upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, seperti penguatan keamanan dan pengecekan rutin pada server database.
Kasus Teror 888 menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya perlindungan data pribadi di dunia digital. Seluruh civitas akademik dan masyarakat umum diharapkan lebih berhati-hati dan proaktif dalam menjaga keamanan informasi pribadi. Isu ini tidak hanya tentang tindakan pelaku, tetapi juga bagaimana kita semua dapat berkontribusi dalam menjaga privasi di dunia maya.
Jurnalis: Dhiyaul Aulia @theeseaus Halwa Tasnida @rvuwava Redaktur: Rafina Jayanti @fienaaa.a